Gubernur Wayan Koster saat memimpin rapat koordinasi dengan tim Percepatan Pelaksanaan Layanan Kesehatan Tradisional di Kertha Sabha, Denpasar, Sabtu (24/5/2025). (Foto: Humas Pemprov Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan
komitmennya dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya Bali, termasuk
di bidang kesehatan tradisional.
Dalam pernyataannya, Gubernur Koster meminta seluruh pihak
terkait untuk mempercepat pelaksanaan metode pengobatan tradisional Bali
sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan di daerah.
“Pengobatan tradisional Bali merupakan warisan leluhur yang
telah terbukti memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat secara
turun-temurun. Sudah saatnya kita mengintegrasikan metode ini dalam sistem
pelayanan kesehatan secara lebih sistematis dan terstandar,” ujar Gubernur
Koster dalam rapat koordinasi dengan Tim Percepatan Pelaksanaan Layanan
Kesehatan Tradisional di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha pada Sabtu (24/5/2025).
Gubernur menekankan pentingnya regulasi, pembinaan, serta
penelitian yang mendalam untuk mendukung legitimasi dan efektivitas pengobatan
tradisional Bali. Ia juga meminta tim percepatan pengobatan tradisional untuk
bersinergi dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP), melakukan
sertifikasi praktisi, serta membangun pusat layanan dan edukasi.
Untuk itu, Gubernur Koster menginstruksikan langkah-langkah
yang segera harus dilakukan, diantaranya; Pendataan semua jenis tanaman yang
dapat digunakan sebagai bahan usada.
Pengembangan kawasan khusus untuk budidaya tanaman obat
tradisional. Inventarisasi jumlah lontar yang berkaitan dengan usada sebagai
sumber pengetahuan tradisional dan Penguatan laboratorium khusus pengobatan
tradisional.
Langkah ini, menurut Gubernur, akan menghadirkan layanan
kesehatan yang sehat dan alami, bebas dari zat kimia, serta menjadi sumber
ekonomi baru bagi masyarakat. Ia juga menekankan potensi pengobatan tradisional
sebagai bagian dari pengembangan pariwisata berbasis kesehatan (health tourism).
“Percepatan ini tidak hanya untuk pelestarian budaya, tapi
juga bagian dari upaya kemandirian dan kedaulatan di bidang kesehatan,”
tegasnya.
Gubernur juga menginstruksikan agar proses legislasi terkait
perlindungan dan pengembangan pengobatan tradisional Bali segera dirampungkan.
Hal ini menjadi bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan
kesehatan spiritual dan jasmani masyarakat sebagai pilar pembangunan daerah.
Gubernur Koster berharap langkah ini dapat memperkuat
identitas Bali sebagai pusat kebudayaan sekaligus menjadi pelopor pengembangan
pengobatan tradisional di tingkat nasional.
Hadir dalam rapat tersebut Tim Percepatan Pelaksanaan
Layanan Kesehatan Tradisional yang dikoodinatori oleh Prof. apt. Dr. rer.nat I
Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si.., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Provinsi Bali, serta undangan terkait lainnya. (red)