Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi (tengah) sebagai mediator konflik di tubuh PWI Pusat diapit oleh Ketua Umum PWI Pusat hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI Pusat hasil KLB Zulmansyah Sekedang sepakat mempercepat kongres. (Foto: Humas PWI Pusat)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS -Konflik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat
akhirnya menemukan jalan ke luar. Kedua pihak yang berkonflik menyepakati
masalah yang berlarut di PWI akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang
akan digelar di Jakarta paling telat 30 Agustus 2025.
Kesepakatan itu dicapai melalui negosiasi maraton di
Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam, antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung,
Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah
Sekedang.
Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres
Bandung, 27 September 2023. Kurang dari setahun, awal 2024, PWI dilanda konflik
internal, yang berbuntut Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, 18 Agustus 2024.
KLB PWI memilih Zulmansyah secara aklamasi sebagai Ketua Umum.
Berbagai usaha mediasi dilakukan untuk mendamaikan kedua
pihak. Kesepakatan Jumat malam adalah usaha menyelesaikan konflik tersebut.
Kesepakatan tersebut dimediasi oleh Dahlan Dahi, anggota
Dewan Pers. Melalui negosiasi yang alot, dalam semangat persahabatan dan
rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam
dokumen bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan. Ini
semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat
perpecahan selama setahun,” ucap Hendry Ch Bangun.
PWI dengan anggota 30.000, tersebar di 39 provinsi, dan
memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi
bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota
dapat kembali berjalan baik.
“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI
kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di
PWI pusat maupun di daerah.” komentar Zulmansyah.
Kesepakatan Jakarta
Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam, langsung
antara Hendry dan Zulmansyah. Dahlan, yang duduk di tengah-tengah kedua tokoh
pers itu, menjadi mediator.
Negosiasi berlangsung sangat alot di beberapa poin, disertai
debat panas. Namun, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.
“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip
masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk
pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat.
Negosiasi dimulai dari sana,” komentar Dahlan.
Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi
mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon. Dahlan juga meminta
masukan dari tokoh-tokoh senior PWI.
Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya
ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas.
Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan
Zulmansyah serta Dahlan.
Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan
dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota
PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan
secepatnya melalui proses rekonsiliasi. “Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi
tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling
menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus
ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.
Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan
diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 tahun
ini. Jakarta disepakati sebagai tempat penyelenggaraan kongres.
Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak
sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang steering committee
(OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota.
Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri
atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris,
serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi. Kedua
pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC. Hendry dan Zulmansyah juga
menyepakati poin paling penting, yakni calon ketua umum.
“Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi
calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah
administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu
akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat
ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,”
demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta.
Hendry dan Zulmansyah setuju untuk menyelesaikan beberapa
topik yang belum disepakati secepatnya sebelum Kongres Persatuan digelar.(djo)