Perspectives News

Terbaik Nasional, Gubernur Malut Belajar Penerapan MCP KPK ke Provinsi Bali

 

Gubernur Koster menerima kehadiran Gubernur Malut, Sherly Tjoanda beserta jajarannya, Sabtu (12/7/2025), di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar.  (Foto: Humas Prov. Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menerima kehadiran Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda beserta jajarannya, Sabtu (12/7/2025), di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar.

Kedatangan Gubernur Malut) di Provinsi Bali dalam rangka mempelajari prestasi kerja Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Wayan Koster dalam menerapkan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau sistem pemantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berfungsi untuk mengukur kinerja dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyampaikan, kehadirannya ke Provinsi Bali sesuai saran dari KPK RI agar belajar ke Bali tentang MCP termasuk mengenai penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Saat itu KPK RI memberi saran agar kami belajar ke Bali karena di Pemerintah Provinsi Maluku Utara skor MCP yang kami raih pada tahun 2023 hanya 39,95 persen kemudian tahun 2024 naik mencapai skor 73,59 persen. Jadi Pemerintah Provinsi Bali oleh KPK RI dinilai sebagai yang terbaik dalam penerapan MCP dengan berhasil meraih peringkat pertama di nasional," ungkap Gubernur Sherly.

Selain mempelajari MCP dan SPBE di Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Malut juga mengungkapkan kehadirannya di hadapan Gubernur Wayan Koster ingin mempelajari prestasi Pemprov Bali dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kemudian belajar tentang cara kerja Gubernur Bali mewujudkan Gedung Mall Pelayanan Publik di Kabupaten/Kota se-Bali,  menyempurnakan sistem pendidikan SMA/SMK yang telah berjalan baik di Bali dan belajar tentang tata kelola promosi pariwisata.

Mendengar hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan masukan kepada Gubernur Malut, Sherly Tjoanda bahwa di dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pertama ia mengajak seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dengan baik, disiplin, berintegritas dan penuh tanggungjawab.

Sikap tegas seorang Kepala Daerah juga dilakukan untuk menjaga kinerja masing-masing Kepala Dinas dalam mewujudkan percepatan pembangunan.

"Kalau ada kepala OPD yang bermain proyek, apalagi ada yang terbukti selingkuh, itu dimutasi. Jangan sampai hal ini merusak birokrasi," tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bali pun, lanjut Gubernur Koster, menggunakan Sistem Merit (kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas, red) sehingga dalam pengisian jabatan ini, akan diketahui track recordnya sampai kompetensi yang dimiliki.

Terkait Opini WTP, Gubernur Wayan Koster menyampaikan Opini WTP ini harus bisa dipertanggungjawabkan selama pelaksanaan pembangunan di Provinsi Bali.

Selama kepemimpinannya menjadi Gubernur, mantan Anggota DPR RI 3 Periode ini menerapkan sistem kerja sesuai norma standar dan prosedur yang berlaku.

Dan untuk MCP, Pemprov Bali dari 2020 - 2024 mendapatkan penghargaan dari KPK RI.

Sejalan dengan penghargaan yang diraih dari KPK RI, lanjut Gubernur Koster, Pemprov. Bali telah menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan menjadi terbaik nasional.

"Kami siap memberikan masukan tentang tata kelola SPBE dan kalau bisa Pemerintah Maluku Utara merekrut tenaga profesional untuk mengelola SPBE," ujar Gubernur Koster.

Untuk mewujudkan percepatan Gedung Mall Pelayanan Publik di Kabupaten/Kota, Gubernur Bali menyarankan Gubernur Malut memberikan bantuan hibah pembangunan gedung ke Kabupaten/Kota.

Di akhir kunjungannya, Gubernur Malut, Sherly Tjoanda memberikan apresiasi atas kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah mengangkat harkat dan martabat Arak Bali sebagai minuman tradisional lokal Bali yang mampu meningkatkan perekonomian para petani arak. (hum/yus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama