Perspectives News

Kejari Jembrana Jamin Anak Panti Miliki Identitas Sah

 

Kajari Jembrana Salomina Mieke Saliama, usai penyerahan Akta Kelahiran dan KIA kepada 4 anak di kantor Kejari Jembrana, Rabu (17/9/2025). (Foto: Dik/Perspectives)

JEMBRANA, PEESPECTIVESNEWS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mengambil langkah proaktif untuk memastikan setiap anak memperoleh hak penuhnya, dimulai dari kepemilikan identitas diri yang sah.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Kejari Jembrana memfasilitasi penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi anak-anak di panti asuhan, membuka jalan bagi masa depan yang lebih terjamin.

Program ini merupakan hasil kerja sama erat antara Kejari Jembrana, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial Jembrana.

Langkah nyata ini berfokus pada anak-anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang belum memiliki akta kelahiran maupun Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Kejari Jembrana, Salomina Meyke Saliama, mengungkapkan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan untuk memberikan perlindungan hukum dan memastikan anak-anak mendapatkan akses terhadap layanan publik.

“Identitas anak sangat krusial. Ini adalah kunci bagi mereka untuk mengakses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga hak legal di masa depan seperti pernikahan dan warisan,” ujar Salomina, usai penyerahan Akta Kelahiran dan KIA kepada 4 anak di kantor Kejari Jembrana, pada Rabu (17/9/2025).

Sebagai langkah awal, empat akta kelahiran dan empat KIA telah berhasil diterbitkan. Dokumen-dokumen ini diserahkan kepada dua anak dari LKSA di Kecamatan Melaya dan dua siswa SD yang juga merupakan binaan LKSA Pohsanten.

Kolaborasi ini tidak berhenti di sini. Kejari Jembrana berkomitmen untuk terus mendampingi anak-anak yang masih menghadapi kendala administrasi kependudukan.

Salomina menambahkan, Kejaksaan siap membuka layanan konsultasi hukum berkelanjutan untuk lembaga dan pihak terkait guna memastikan proses administrasi berjalan lancar.

Inisiatif ini diharapkan menjadi model kolaborasi antarlembaga, menjamin hak dasar anak-anak terpenuhi dan masa depan mereka terlindungi secara hukum. (dik)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama