Perspectives News

Terjaring Razia, Petugas Kembali Pulangkan Anak Punk di Gilimanuk

 

Empat anak punk kembali terjaring operasi penertiban gabungan di wilayah Gilimanuk, Jembrana, Bali, Selasa (16/9/2025). (Foto: Dok/Lurah Gilimanuk)

JEMBRANA, PERSPECTVESNEWS– Empat anak jalanan yang akrab disapa anak punk, kembali terjaring operasi penertiban gabungan di wilayah Gilimanuk, Jembrana, Bali, Selasa (16/9/2025).

Mereka diamankan saat sedang mengamen, dan langsung digiring petugas untuk dipulangkan kembali ke daerah asalnya.

Tim gabungan yang terdiri dari aparat Kelurahan Gilimanuk berhasil mengamankan empat anak punk ini. Dua di antaranya masih di bawah umur, yaitu M (16) asal Jember dan MRP (16) asal Pasuruan. Sementara dua lainnya adalah Muhamad Hamida (24) dan Erlina Angelin (24), keduanya berasal dari Probolinggo.

Dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025) Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, keempatnya mengaku nekat mengamen karena kehabisan uang saat dalam perjalanan pulang dari Denpasar.

Mereka berdalih sebagai buruh bangunan yang terpaksa mencari penghasilan tambahan untuk ongkos kembali ke daerah asal.

Setelah diamankan di Kantor Lurah Gilimanuk, mereka mendapat pembinaan dari berbagai pihak, termasuk Babinsa, Binmas, dan Kasi Trantib. Setelah pendataan dan pengarahan, keempatnya dipulangkan ke kampung halaman menggunakan Kapal KMP Elfina dari Pelabuhan Gilimanuk.

Uniknya, proses pemulangan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan.

Tony mengungkapkan bahwa pemulangan anak jalanan seringkali terkendala oleh penolakan dari beberapa perusahaan pelayaran. Masalahnya bukan hanya pada penolakan, tetapi juga karena mereka sering kali tidak memiliki bekal. "Ini kami di kelurahan yang belikan tiket agar bisa dipulangkan," ungkapnya.

Kejadian ini kembali mengingatkan semua pihak pada kerentanan hidup di jalanan, terutama bagi anak-anak di bawah umur. Kisah mereka adalah cerminan dari tantangan sosial yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama