Kantor Bupati Jembrana. (Foto: Dik/Perspectives)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Sebanyak 1.464 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Jembrana dipastikan akan segera diangkat. Jumlah ini hanya selisih tipis dari total 1.467 alokasi yang ditetapkan.
Sisanya, tiga orang, memilih mengundurkan diri dengan alasan yang beragam, mulai dari sakit hingga menikah dan pindah ke luar daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ketut Natalis Semaradani, mengonfirmasi bahwa seluruh calon yang telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dijamin lolos.
"Ada tiga orang yang mengundurkan diri, tidak mengisi DRH karena sakit dan menikah keluar daerah," jelasnya, Selasa (23/9/2025).
Dia menambahkan, calon PPPK PW yang sudah menyerahkan DRH sudah pasti diterima. Pengecualian hanya berlaku jika mereka mengundurkan diri atau hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang kurang memuaskan.
"Pemerintah daerah berhak tidak mengusulkan apabila evaluasi kinerja tidak baik," terangnya.
Proses selanjutnya, kata Siluh, seluruh calon yang sudah mengisi DRH akan diusulkan untuk penetapan nomor induk PPPK PW. Rencananya, penetapan ini akan selesai paling lambat pada 30 September mendatang.
Sebagai informasi, alokasi PPPK PW ini diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar maupun tidak terdaftar di pangkalan data BKN. Mereka yang sebelumnya telah mengikuti Ujian Computer Assisted Test (CAT) dipastikan akan ditetapkan sebagai PPPK PW di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Secara rinci, dari total alokasi 1.467 orang, 364 orang di antaranya adalah pegawai non-ASN yang terdaftar di BKN. Sisanya, 1.103 orang, tidak terdaftar dan telah mengikuti seleksi tahap awal. Hal ini mencakup tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Sementara itu, untuk PPPK tahap kedua yang sebelumnya telah lulus seleksi, dijadwalkan akan dilantik pada akhir bulan ini. Masa kerja mereka akan mulai dihitung pada awal Oktober. (dik)