Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan berpose bersama seusai memberi pengarahan di Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN Cikeas, Kamis (30/10/2025) (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)
CIKEAS,
PERSPECTIVESNEWS - Pekerjaan di bidang pertanahan dan tata ruang
menghasilkan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak masyarakat dan
kepastian hukum atas tanah. Oleh karena itu, internalisasi manajemen risiko
perlu diterapkan dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan di lingkungan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, yang terpenting
adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Karena pendekatan
berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam sesi
Pengarahan dan Motivasi pada Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat
Lanjut Tahun 2025, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kamis
(30/10/2025).
Wamen Ossy menyampaikan, sudah saatnya seluruh jajaran
Kementerian ATR/BPN mengubah pola pikir dan perilaku dalam bekerja. Menurutnya,
keterbukaan terhadap potensi masalah merupakan langkah awal dalam mencegah
risiko yang lebih besar di masa mendatang.
“Jadi kita sudah mulai berpikir akan mitigasi risiko ke
depan. Jika kita bertindak seperti ini, nanti apakah ada potensi masalah. Lalu
jika ada potensi seperti ini, bagaimana penanggulangannya,” jelas Wamen Ossy.
Penerapan manajemen risiko juga sejalan dengan tuntutan
global terhadap transparansi pelayanan publik. “Kita tidak bisa lagi berlindung
di balik alasan ini itu karena manajemen risiko memperkuat transparansi dalam
setiap pelayanan untuk menciptakan good governance,” tutur Wamen Ossy.
Untuk mempersiapkan jajaran Kementerian ATR/BPN mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang baik, Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut
ini dilaksanakan. Pelatihan diikuti oleh 66 Pejabat Administrator, terdiri atas
63 Kepala Kantah dari lokasi prioritas dan 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko.
Pelatihan dan sertifikasi QRMP Tahun 2025 berlangsung sejak Senin (27/10/2025)
dan dijadwalkan berakhir pada Jumat (31/10/2025).
Di akhir arahannya, Wamen Ossy berpesan agar peserta
pelatihan terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kementerian ATR/BPN memiliki harapan yang
besar kepada Bapak dan Ibu peserta pelatihan ini karena Bapak/Ibu membawahi
Kantah dengan volume layanan yang besar. Buktikan kepada kami bahwa Bapak/Ibu
memang pantas berada di sana untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,”
tegasnya.
Pelatihan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah beserta jajaran.
Ia mengumumkan bahwa setelah materi selesai dipaparkan kepada para peserta,
pelatihan akan ditutup dengan Uji Kompetensi sebagai syarat kelulusan. (AR/JR)
