Kantor Bupati Jembrana. (Foto:Dik/Perspectives)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kebijakan pemangkasan
Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menimbulkan pukulan telak
bagi pembangunan Kabupaten Jembrana.
Pemangkasan sebesar Rp99,43 miliar untuk tahun anggaran 2026
ini merupakan yang terendah dalam sejarah keuangan Jembrana dan secara langsung
berdampak pada sektor kesehatan yang vital.
Sejumlah rencana strategis di bidang kesehatan, seperti
pembangunan fasilitas dan pengadaan alat kesehatan, kini terpaksa ditunda.
Hal ini disebabkan Dana Alokasi Umum (DAU) fisik untuk
sektor kesehatan yang kini ditiadakan atau dinolkan. Kondisi ini membuat Dinas
Kesehatan Jembrana harus memutar otak agar pelayanan dasar tetap berjalan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti
Bagus Ketut Oka Parwata, membenarkan bahwa tidak ada alokasi DAU fisik pada
tahun 2026.
"DAU fisik memang tidak ada sama sekali. Jadi,
perbaikan gedung dan pembelian alat kesehatan tidak bisa dilakukan,"
ungkapnya, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, satu-satunya yang masih bisa diandalkan
adalah DAU nonfisik yang berfokus pada pelayanan dasar dan operasional petugas
di lapangan.
Kini, dengan DAU fisik yang nihil, Dinas Kesehatan Jembrana
hanya bisa mengandalkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali.
Mereka hanya bisa mengoptimalkan alat-alat yang sudah ada
sambil berharap ada uluran tangan untuk penguatan sarana dan prasarana
kesehatan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas pelayanan
kesehatan di Jembrana ke depannya. (dik)