Kondisi salah satu Puskesmas Pembantu di Jembrana. (Foto:Ist/Perspectives)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten
Jembrana berencana mengubah Puskesmas Pembantu (Pustu) di seluruh desa menjadi
klinik desa. Rencana besar ini akan melibatkan Koperasi Merah Putih yang
bertugas mengelola manajemen dan pembiayaan operasional.
Perubahan Pustu menjadi klinik desa ini merupakan tindak
lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Kesehatan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr. I Gusti Bagus
Ketut Oka Parwata, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Peraturan
Menteri Kesehatan yang berlaku.
"Semua Puskesmas Pembantu yang ada di desa akan
diarahkan menjadi klinik desa, ini sudah sesuai dengan kebijakan provinsi dan
Permenkes yang berlaku," jelasnya, Senin (13/10/2025).
Kerja sama dengan Koperasi Merah Putih menjadi langkah
menarik dalam mewujudkan klinik desa. Koperasi ini akan mengambil alih tanggung
jawab pembiayaan operasional, termasuk membayar gaji dokter dan tenaga medis
tambahan lainnya.
"Nantinya, setiap klinik desa akan dibantu satu orang
petugas dari puskesmas. Untuk pelayanan dokter dan tenaga tambahan lainnya akan
ditangani dalam program pengembangan oleh Koperasi Merah Putih. Mereka yang
akan membayar gajinya," terang Oka Parwata.
Dengan model kolaborasi ini, Dinas Kesehatan Jembrana tetap
berperan dengan menugaskan satu petugas kesehatan dari puskesmas untuk
memastikan layanan dasar tetap berjalan optimal, sementara Koperasi Merah Putih
melengkapi kebutuhan layanan lainnya. Inisiatif ini diharapkan dapat memperluas
dan meningkatkan kualitas akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Jembrana.
(dik)