Suasana sidang penetapan WBTb Indonesia tingkat nasional
yang digelar di Hotel Sutasomo, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025) malam. (Foto:
Hms Dps)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Dua kesenian Kota Denpasar, yakni Gending Ancag-Ancagan Banjar Ceramcam, Kesiman dan Baris Gede Telek, Sanur, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) Tingkat Nasional yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan RI, melalui Sidang Penetapan, di Hotel Sutasomo, Jumat (10/10/2025) malam.
Adapun Gending Ancag-Ancagan dikenal sebagai musik pengiring
ritual di wilayah Kesiman, sementara Baris Gede Telek merupakan bentuk tarian
sakral yang sering tampil dalam upacara besar di wilayah Sanur.
Sebagai informasi, dua kesenian leluhur Kota Denpasar
tersebut, sebelumnya telah diusulkan bersama 22 kesenian dan kebudayaan Bali
lainnya, dalam masa pemaparan WBTb Tingkat Nasional pada 5 - 10 Oktober.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara
didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman, Sriwitari menyampaikan
penetapan ini adalah sebuah prestasi dan juga apresiasi atas usaha berbagai
pihak untuk melestarikan dua warisan budaya tersebut.
"Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Telek adalah
sebuah warisan leluhur Kota Denpasar yang harus terus dilestarikan. Terima
kasih atas kontribusi semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian budaya
Kota Denpasar," ungkapnya.
Raka Purwantara juga berharap, keberhasilan ini dapat
memotivasi masyarakat untuk ikut terlibat dalam upaya pelestarian budaya Kota
Denpasar," ungkapnya.
Raka Purwantara juga berharap, keberhasilan ini dapat
memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga tradisi leluhur sebagai
bagian dari jati diri Kota Denpasar.
Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk semakin
mencintai, menggunakan, dan mewariskan tradisi leluhur ini kepada generasi
muda.
"Pemerintah Kota Denpasar akan terus berkomitmen untuk
mendukung dan memberikan ruang dalam upaya pelestarian budaya, sehingga
generasi penerus kita tetap mengenal warisan leluhurnya," lanjutnya.
Direktur Warisan Budaya Kementerian RI, I Made Dharma
Suteja, dalam pembacaan hasil Pleno Tim Ahli WBTb Nasional mengatakan,
setidaknya ada sekitar lebih 500 kebudayaan dan kesenian yang berasal dari seluruh provinsi di
Indonesia, telah ditetapkan dalam Sidang Penetapan WBTb yang dikomandoi oleh
Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan
Budaya itu.
"Hari ini kami telah menetapkan sekitar 500 WBTb dari
seluruh provinsi di Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen dan juga usaha
Pemerintah Pusat untuk terus menjaga kelestarian warisan budaya di
Indonesia," katanya. (win/hum)