Jajaran DPRD Jembrana menggelar sidak ke Pasar Umum Negara (PUN), Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Selasa (21/10/2025). (Foto: Ist/Perspectives)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kinerja petugas jaga
Pasar Umum Negara (PUN) di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, disorot tajam
oleh para pedagang. Mereka mengadukan seringnya keterlambatan pembukaan pintu
pasar hingga akhirnya mengundang sidak mendadak dari jajaran DPRD Jembrana pada
Selasa (21/10/2025) pagi.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri
Sutharmi dan Ketua Komisi III Dewa Putu Mertayasa, sidak ini merespons keluhan
pedagang yang mengaku sangat dirugikan. Pedagang mengungkapkan, sejak sepekan
terakhir, pintu pasar yang sedianya dibuka pukul 04.00 Wita, kerap molor hingga
lewat pukul 06.00 Wita.
"Banyak yang telepon saya atas keterlambatan penjaga
pasar membuka pasar. Permasalahan itu sudah terjadi sejak seminggu lebih,"
terang Dewa Putu Mertayasa alias Dewa Abri, pada Rabu (22/10/2025).
Keterlambatan ini membuat aktivitas niaga, yang seharusnya
sudah bergeliat sejak dini hari, menjadi terhambat. Para pedagang yang sudah
tiba sejak subuh terpaksa menunggu di luar gedung pasar dalam kondisi pintu
terkunci.
Dari penelusuran Dewa Abri, masalah utama ditemukan pada
petugas yang bertanggung jawab pada shift dini hari, yaitu pukul 02.00 hingga
06.00 Wita. "Yang shift jam 2 dini hari sampai 6 pagi itu yang kemarin
dikomplain. Ditanyakan alasannya beragam," ujarnya.
Alasan yang disampaikan petugas jaga pun dinilai klasik,
mulai dari sepeda rusak, pulang makan, hingga alasan lain yang menyebabkan
mereka terlambat membuka akses pasar.
Alasan yang disampaikan petugas jaga pun dinilai klasik,
mulai dari sepeda rusak, pulang makan, hingga alasan lain yang menyebabkan
mereka terlambat membuka akses pasar.
DPRD Jembrana mendesak pengelola pasar untuk segera
melakukan perbaikan. "Kasihan pedagang yang sudah datang sejak subuh tapi
pintu masih ditutup," tegas Dewa Abri.
Komisi II DPRD Jembrana juga memastikan akan menindaklanjuti
seluruh keluhan pedagang ini kepada dinas terkait, sembari berharap petugas
pasar kembali profesional dan menjalankan tugas sesuai jadwal yang ditetapkan.
(dik)