Petugas melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan dua pengendara sepeda motor di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Anyar Sari, Desa Nusa Sari, Melaya, Jembrana, Selasa malam (4/11/2025), sekitar pukul 23.30 Wita. (Foto: Satlantas Polres Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kecelakaan lalu lintas
tragis terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Anyar Sari, Desa
Nusa Sari, Melaya, Jembrana, pada Selasa malam (4/11/2025) sekitar pukul 23.30
Wita.
Dua orang pelajar/mahasiswa yang mengendarai sepeda motor
Honda Astrea tanpa pelat nomor (TNKB) tewas di lokasi kejadian setelah
bertabrakan dengan sebuah truk Mitsubishi.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jembrana,
Iptu Aldri Setiawan, membenarkan peristiwa ‘adu jangkrik’ yang menewaskan dua
korban tersebut, yaitu Alexander Fandrianus Paga (20) selaku pengendara dan
Anysius I Gede Indrawan (20) selaku penumpang. Keduanya diketahui beralamat di
Desa Ekasari, Melaya, Jembrana.
"Betul, telah terjadi laka lantas yang dilaporkan pada
Rabu pagi (5/11/2025). Dua korban tewas di TKP dengan luka berat," ujar
Iptu Aldri Setiawan, dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Kasat Lantas menerangkan, kecelakaan terjadi di Jalan
Nasional KM 111-112. Saat itu, sepeda motor Honda Astrea yang dikendarai oleh
Alexander bergerak dari arah timur menuju barat dalam kondisi jalan lurus,
beraspal baik, dan tanpa penerangan jalan di malam hari yang cerah.
Nahas, setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut
tiba-tiba oleng ke kanan dan memasuki jalur lawan. Di saat yang bersamaan, dari
arah barat ke timur melaju kendaraan truk Mitsubishi bernomor polisi P-8026-UY
yang dikemudikan oleh Amin Toha (53) asal Banyuwangi. Tabrakan tak terhindarkan
pada posisi jalur kanan (dari arah timur).
Dampak tabrakan sangat fatal. Alexander Fandrianus Paga
mengalami luka patah pada paha kanan dan luka lecet, sedangkan Anysius I Gede
Indrawan menderita luka lecet di beberapa bagian tubuh. Keduanya tewas di TKP
sesaat setelah kejadian.
Pihak kepolisian, melalui Satlantas Polres Jembrana, telah
mengambil sejumlah langkah seperti mendatangi dan olah TKP, mencatat saksi,
serta mengamankan barang bukti.
Kerugian materiil dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp
2.300.000.
Pengemudi truk, Amin Toha, saat ini masih dimintai
keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (dik)
