Gubernur Koster (kiri) pada Sosialisasi Percepatan Penyaluran KPP dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Permodalan Nasional Madani (PNM), di Auditorium Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (24/11/2025). (Foto:Hms Prov. Bali)
BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali Wayan Koster
menyampaikan, saat ini Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32
ribu rumah rakyat layak huni. Dengan perhatian pemerintah pusat melalui program
Kredit Program Perumahan (KPP), ia menargetkan kepemilikan rumah layak huni
bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.
Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya pada
kegiatan Sosialisasi Percepatan Penyaluran KPP dan Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Permodalan Nasional
Madani (PNM) melawan rentenir yang berlangsung di Auditorium Kampus Universitas
Udayana, Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (24/11/2025).
Gubernur Koster menambahkan, kebutuhan 32 ribu rumah layak
huni itu adalah bagian dari kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
"Di Bali ini, terbanyak adalah kewenangan
kabupaten/kota yaitu 22 ribu," katanya.
Guna mempercepat penuntasan kepemilikan rumah layak huni
bagi masyarakat, ia minta pemerintah pusat mengalokasikan pagu anggaran lebih
banyak untuk Daerah Bali di tahun 2026.
"Mohon bisa dibantu lebih banyak di tahun 2026, sesuai
dengan pagu, bersinergi dengan Provinsi dan Kabupaten/Kota," harapnya.
Melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi dan
kabupaten/kota, ia optimis kepemilikan rumah layak huni bisa tuntas dalam lima
tahun. "Dengan demikian, tak ada lagi masyarakat Bali yang tinggal di
rumah tak layak huni," imbuhnya.
Masih dalam sambutannya, Gubernur Koster sangat
mengapresiasi program 3 juta rumah yang diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo
Subianto.
Program ini mencakup 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta di
pedesaan, dan 1 juta di kawasan pesisir. "Ini akan sangat membantu
masyarakat karena mencakup tiga kawasan," cetusnya.
Ia paham bahwa daerah lain dengan wilayah lebih luas,
membutuhkan kuota lebih banyak. Namun dengan target yang relatif lebih sedikit
dari daerah lain, ia tetap memohon atensi lebih agresif agar persoalan
permukiman di Bali bisa tuntas lebih cepat.
Direspon Positif Menteri PKP
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI Maruarar Sirait
merespon positif harapan Gubernur Wayan Koster. Ia berjanji akan
mempertimbangkan permohonan Gubernur Koster untuk segera memperbaiki rumah tak
layak huni dan kawasan kumuh di Daerah Bali secara bertahap.
“Di Bali, masih ada rumah tak layak huni dan kawasan kumuh
dan kita akan perbaiki secara bertahap. Tadi saya mendapat laporan dari Wali Kota
Denpasar kalau butuh 100 unit, tahun depan langsung kita alokasikan anggaran
untuk merenovasi 100 rumah tak layak huni,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Maruarar Sirait juga menyampaikan
keseriusan Presiden Prabowo dalam program penyediaan rumah layak huni bagi
masyarakat Indonesia. Keseriusan itu tercermin dari peningkatan alokasi
anggaran untuk renovasi rumah tak layak huni.
“Tahun ini ada 45 ribu rumah dan tahun depan meningkat
delapan kali lipat menjadi 400 ribu rumah. Ini membuktikan bahwa program
Presiden Prabowo sangat pro rakyat,” sebutnya.
Miliki RLH Tanpa Terjerat Rentenir
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari
menyebut program Presiden Prabowo ini bertujuan memastikan masyarakat bisa
memiliki rumah layak huni dengan skema pemerintah dan menghindari jeratan
rentenir.
“Kita ingin memastikan rakyat Bali bisa miliki rumah dengan
skema pemerintah, mari kita sukseskan program ini dan pastikan KUR Perumahan
sampai ke masyarakat dan tepat sasaran,” pungkasnya. (hum/*)
