Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap 1 dan 2 IKN, di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11/2025). (Foto: ATR/BPN)
IKN, PERSPECTIVESNEWS- Pembangunan Ibu Kota Nusantara
(IKN) mulai memasuki tahap kedua. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan penuh agar transisi
pembangunan dapat berjalan dengan baik hingga tuntas.
Dukungan ditegaskan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala
(Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian
Pembangunan Tahap 1 dan 2 IKN, di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11/2025).
“Saya melihat sendiri bagaimana progres pembangunannya berjalan dengan sangat
baik. Kementerian ATR/BPN mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Otorita
IKN, mulai dari pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga tahap
pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif. Semoga semua berjalan sesuai
rencana,” ujar Wamen Ossy.
Dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan IKN tidak hanya pada tahap
koordinasi, tetapi juga menyentuh dasar utama pembangunan kota, yaitu
ketersediaan tanah dan kepastian tata ruangnya.
“Secara fondasi, Kementerian ATR/BPN sedari pembangunan awal di tahun 2020,
sudah berperan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan IKN. Lalu, juga dalam
hal penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN,” terang Wamen Ossy.
Hingga November 2025, Kementerian ATR/BPN telah menuntaskan 13 paket pengadaan
tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur IKN. Ke-13 paket itu meliputi
pengadaan tanah untuk tempat pengolahan sampah terpadu IKN, dermaga logistik,
bendungan Sepaku, intake sungai Sepaku, duplikasi jembatan Pulau Balang, sistem
pengelolaan air minum, hingga jalan bebas hambatan.
Sedangkan dalam aspek tata ruang di IKN, saat ini sudah tuntas sembilan RDTR,
yang mana RDTR itu sudah siap diintegrasikan ke dalam sistem Online Single
Submission (OSS).
Dalam rapat koordinasi ini, Kepala Otorita IKN, Muhammad Basuki Hadimuljono,
menjelaskan bahwa arah pembangunan IKN tahap kedua sudah mengacu pada Peraturan
Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
Dengan peraturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk
melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan prasarana dan sarana fisik dalam
rangka IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.
“Indikatornya itu mulai dari terbangunnya KIPP IKN sebanyak 800-850 hektare;
pembangunan gedung mencapai 20%; pembangunan hunian mencapai 50%; ketersediaan
sarana dan prasarana dasar sebesar 50%; lalu, indeks aksesibilitas dan
konektivitas menjadi 0,74%,” jelas Kepala OIKN.
Dengan rapat koordinasi ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memonitor
pembangunan IKN agar berjalan baik dan tuntas. Sebagai informasi, rapat ini
merupakan Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama
Otorita IKN dan sejumlah mitra kerja, termasuk Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy hadir didampingi oleh Sekretaris Jenderal
Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria,
Rezka Oktoberia; Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. (AR/RT)
