Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menggelar rakor bersama KPK dihadiri lintas sektor, Jumat (14/11/2025) (Foto: Humas Pemkot Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi
(Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah) Pemerintah Kota
Denpasar Tahun 2025 dilangsungkan di Ruang Rapat Sewaka Mahottama, Graha Sewaka
Dharma, Denpasar pada Jumat (14/11/2025).
Hadir saat itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara
didampingi Sekda Ida Bagus Alit Wiradana. Turut hadir pula, Perwakilan KPK RI
Kasub Wil V Nurul Ihsan Al Huda bersama Tim, Perwakilan Kejari Denpasar, BPN
Denpasar, perwakilan Pajak Pratama Denpasar Barat dan Pajak Pratama Denpasar
Timur beserta OPD terkait lainnya.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Kaya Negara dalam
sambutannya mengatakan pertemuan ini akan membahas dua isu penting yakni
penertiban aset dan optimalisasi pendapatan pajak daerah.
Menurut Wali Kota Jaya Negara, kedua hal itu sangat erat
kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi, karena pengelolaan aset yang baik
dan optimalisasi pendapatan pajak daerah yang efektif merupakan pondasi bagi
tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Penertiban aset merupakan langkah krusial mencegah
terjadinya korupsi. Dengan Tertibnya pengelolaan aset, kita dapat memastikan
semua aset daerah tercatat baik, dikelola secara profesional, dan digunakan
sesuai dengan peruntukannya. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi
dan efektivitas penggunaan aset, tetapi juga mencegah penyalahgunaan dan
penyelewengan aset daerah, “ ujar Jaya Negara.
Ditambahkan Jaya Negara, upaya optimalisasi pendapatan pajak
daerah dan meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak yang
transparan dan akuntabel. Dengan sistem pajak yang baik, dapat meminimalisir
potensi kebocoran penerimaan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pendapatan daerah yang optimal akan memberikan dampak positif.
“Dapat kami sampaikan capaian pemenuhan MCP Kota Denpasar
per tanggal 13 november 2025 Pukul 20.00 wita dengan persentase 89,20% dari 8
Area pemenuhan meliputi: area perencanaan (91,24%), area penganggaran (93,88%),
area Pengadaan barang dan jasa (98,88%), area Pelayanan publik (99,99%), area
pengawasan apip (80,29), area manajemen ASN (92,54%), area Pengelolaan BMD
(74,61%), dan area optimalisasi Pendapatan daerah (52,66%)," ungkapnya.
Wali Kota Jaya Negara juga mengatakan, koordinasi dengan stakeholder terkait untuk
pemenuhan dokumen pendukung, mengawal Proses di BPN atas usulan sertifikasi
tanah yang sudah diajukan dan menyelesaikan kejelasan permasalahan asset
merupakan beberapa upaya yang akan dilakukan untuk mencapai persentase
pemenuhan area pengelolaan BMD yang optimal.
Disampaikan juga, untuk meminimalisir kendala beberapa upaya
akan dilakukan seperti, lebih intensif dalam melakukan pembinaan kepada wajib
pajak secara bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri dan OPD terkait, membangun
komunikasi yang lebih efektif dengan wajib pajak untuk dapat memantau
pergerakan pembayaran tunggakan, dan jumlah tunggakan wajib pajak.
Selain itu, juga diperlukan melaksanakan digitalisasi
penagihan, korespondensi melalui sistem daring dan penguatan integrasi data
pada simpada terpadu untuk mempercepat validasi serta menutup Celah manipulasi
pelaporan. Terkait lain hal-hal yang telah dan sedang Ddlakukan oleh Pemerintah
Kota Denpasar, untuk mendukung program korsupgah KPK RI, Tahun 2025
dan capaian mcsp 2025 Triwulan IV ini, akan dijelaskan lebih lanjut oleh
perangkat daerah pengampu yang juga kami hadirkan pada keseempatan ini,"
jelasnya.
Jaya Negara juga menyampaikan, Pemerintah Kota Denpasar
berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan korupsi. Pihaknya telah dan akan
terus memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal, yang berlandaskan
prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Pemkot juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi
dan melaporkan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan. Untuk itu, saya
Mengajak seluruh pihak yang hadir di sini untuk bekerja sama dan berkomitmen
dalam menjalankan program MCSP ini dengan sebaik-baiknya.
“Rapat koordinasi ini dapat merumuskan strategi dan
langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan dalam penertiban aset dan
Optimalisasi pendapatan pajak daerah. Marilah kita jadikan momentum ini sebagai
awal dari perubahan besar dalam tata kelola Pemerintahan kita, demi tercapainya
Indonesia yang bersih dari korupsi," ucap Jaya Negara.
Sementara itu Perwakilan KPK RI Kasatgas Korsup Wilayah V.2
KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kondisi
setiap daerah di Indonesia tidak sama, namun regulasinya sama. Ada yang MCSP
menengah, keatas dan kebawah. Seiring perkembangan zaman dan teknologi KPK
terus melakukan modifikasi terhadap MCSP untuk jalannya pemerintahan daerah.
Bali merupakan percontohan daripada daerah lainnya maka MCSP
harus bisa diselesaikan, dan harus ada parameter di wilayah Bali seperti
wilayah lainnya yang ada di Indonesia.
"Rapat kali ini kami mendalami area di MCSP, seperti
aset tanah. Hal ini menjadi hal penting di KPK, karena masih banyak aset tanah
di Indonesia yang jadi masalah," kata Ichsan Al Huda.(esa)
