Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, hadir menyaksikan pemasangan patok tanda batas tersebut pada Rabu (19/11/2025), sebagai bagian dari penetapan batas-batas tanah adat sebelum proses administrasi pendaftaran tanah dilakukan. (Foto: ATR/BPN)
JAYAPURA, PERSPECTIVESNEWS- Pelaksanaan Gerakan
Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Skouw Yambe, Distrik Muara
Tami, jadi langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, hadir menyaksikan pemasangan patok tanda
batas tersebut pada Rabu (19/11/2025), sebagai bagian dari penetapan
batas-batas tanah adat sebelum proses administrasi pendaftaran tanah dilakukan.
“Kalau tidak dicatat, suatu hari bisa saja tanah itu diduduki orang lain. Maka
batasnya harus jelas dulu supaya negara tahu dan bisa melindungi,” ujar Menteri
Nusron sebelum terjun langsung menyaksikan pemasangan patok, yang jadi rangkaian
Sosialisasi Pengadmistrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat.
Pemasangan patok di Skouw Yambe ini menandai langkah awal pendaftaran tanah,
sebelum proses identifikasi subjek hak ulayat dilakukan. Setelah batas fisik
ditetapkan, ATR/BPN bersama tokoh adat, dan pemerintah daerah, akan memastikan
pihak adat mana yang sah mewakili wilayah tersebut. Pendataan ini menjadi dasar
untuk memastikan tidak ada tumpang tindih klaim atau konflik batas di kemudian
hari.
“Pendaftaran ini memberikan kepastian hukum. Ini tanah Anda, siapa pun tidak
boleh masuk kecuali harus izin sama yang punya adat,” ujar Menteri Nusron di
hadapan masyarakat adat di Papua.
Untuk di Kota Jayapura sendiri, Kementerian ATR/BPN akan melakukan pendaftaran
tanah ulayat pada tiga lokasi, yakni Skouw Yambe, Skouw Mabo, dan Skouw Sai.
Sertipikasi tanah ulayat di tiga Skouw ini nantinya diperkirakan akan mencakup
150 hektare bidang tanah yang saat ini masih berstatus tanah bebas.
Dengan pendaftaran tanah ulayat yang saat ini sedang dilakukan, Kementerian
ATR/BPN berharap bisa menggerakkan masyarakat hukum adat di wilayah lainnya
untuk segera mendaftarkan tanah ulayat mereka.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron menyerahkan 6 sertipikat BMN dan 4
Sertipikat Hak Milik untuk warga Papua. Selain itu, diserahkan juga salinan
daftar tanah ulayat di Papua. Menteri Nusron, menyerahkan sertipikat dengan
didampingi oleh Anggota Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu dan Kepala
Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi. (JM/RT)
