DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali masih menunjukkan tren peningkatan harga properti di Provinsi Bali.
Rilis pada Jumat (14/11/2025) menyebutkan, hal ini tercermin dari
Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III 2025 yang tumbuh
1,08% (yoy) lebih tinggi dari triwulan II 2025 sebesar 0,67% (yoy).
Pertumbuhan IHPR pada periode laporan didorong oleh kenaikan
harga di 3 (tiga) tipe properti yaitu kecil (luas bangunan ≤36 m2), menengah
(luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2), dan besar
(luas bangunan >70 m2) yang masing-masing meningkat sebesar 1,66%
(yoy); 1,12% (yoy); dan 0,82% (yoy).
Pertumbuhan IHPR pada triwulan III 2025 didorong oleh
kenaikan harga bangunan akibat meningkatnya harga faktor produksi.
Mayoritas responden menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bangunan dan
upah kerja menjadi kontributor utama dalam peningkatan harga unit rumah.
Sementara itu, pada triwulan laporan, pangsa penjualan tipe rumah besar
meningkat 0,7% dibandingkan periode triwulan sebelumnya.
Hal ini sejalan dengan tingginya permintaan rumah berukuran
besar sebagai investasi atau hunian tempat tinggal. Adapun rumah berukuran
sedang mengalami penurunan pangsa penjualan sebesar 0,7% sedangkan rumah
berukuran kecil tidak mengalami perubahan. Di tengah harga properti yang
meningkat, terdapat sejumlah faktor yang dinilai menghambat penjualan properti
residensial primer di Bali antara lain suku bunga KPR, keterbatasan lahan,
uang muka rumah dan kenaikan harga bahan bangunan.
Dari sisi pembiayaan, SHPR triwulan III 2025 menunjukkan
bahwa porsi pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali bersumber
dari dana sendiri milik developer sebesar 55%, dana pinjaman bank
sebesar 36,6%, dana dari pembeli sebesar 6,3%, dan dana dari pinjaman
lembaga keuangan non bank sebesar 2,2%.
Sementara dari sisi konsumen, skema pembiayaan dalam
pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah
(KPR) dengan pangsa sebesar 62,1%, sedangkan skema lainnya yaitu cash
bertahap dan cash keras masing-masing tercatat sebesar 34,5% dan 3,4% dari
total penjualan rumah primer di Provinsi Bali. (lan)
