Gubernur Koster melaksanakan persembahyangan pada Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh, di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Kabupaten Klungkung, Senin (29/12/2025). (Foto: Hms Prov. Bali)
KLUNGKUNG, PERSPECTIVESNEWS- Gubernur Bali Wayan
Koster melaksanakan persembahyangan pada Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh,
Pangruak Bhumi, Bhumi Sudha, Panegteg Jagat, dan Pitra Dekot di Kawasan Pusat
Kebudayaan Bali, Kabupaten Klungkung, Senin (29/12/2025).
Upacara tersebut dipuput langsung oleh Ida Ratu Shri
Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, Ida Pedanda Reshi Agung Pinatih
Kusuma Yoga, Ida Pedanda Gde Putra Dalem, Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda,
serta Ida Pedanda Gde Jelantik Giri di kawasan Madya (tengah) Pusat Kebudayaan
Bali. Pelaksanaan upacara yang berlangsung secara sakral ini juga dilaksanakan
serentak di kawasan Purwa (timur), Daksina (selatan), Pascima (barat), dan
Utara Pusat Kebudayaan Bali.
Usai persembahyangan, Murdaning Jagat Bali Wayan Koster
melaksanakan prosesi Nyakupang Karang Kawasan Pusat Kebudayaan Bali seluas 326
hektare dan Nuwek Bagia bersama Bupati Klungkung I Made Satria.
Prosesi tersebut disaksikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda
Gde Surya Putra, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Wakil Bupati Tabanan
I Made Dirga, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Wakil Bupati
Gianyar Anak Agung Gde Mayun, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah
(OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten
Klungkung.
Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh, Pangruak Bhumi, Bhumi
Sudha, Panegteg Jagat, dan Pitra Dekot di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB)
merupakan bagian dari rangkaian prosesi niskala sebagai bentuk penyucian serta
permohonan keharmonisan antara manusia, alam, dan Hyang Widhi Wasa sebelum
dimulainya pembangunan Zona Inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang
direncanakan mulai tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wayan Koster menyampaikan bahwa penyucian
kawasan PKB dilakukan karena wilayah yang terletak di Desa Tangkas, Desa
Gelgel, dan Desa Jumpai (Kecamatan Klungkung), serta Desa Sampalan Kelod dan
Desa Gunaksa (Kecamatan Dawan) tersebut pernah terdampak hamparan letusan
Gunung Agung pada tahun 1963 yang menimbulkan banyak korban jiwa.
“Sejak tahun 1963, kawasan ini juga menjadi lokasi aktivitas
galian C, di mana seluruh sumber daya pasirnya habis dikeruk sehingga kawasan
ini sempat terbengkalai dan pernah digunakan untuk hal-hal yang tidak baik,”
ujar Gubernur Kost Koster.
Ia menjelaskan, setelah upacara ini dilaksanakan, Kawasan
Pusat Kebudayaan Bali yang terdiri atas tiga zona, yakni Zona Inti, Zona
Penunjang, dan Zona Penyangga, akan mulai dibangun secara bertahap.
Pada tahun 2026, pembangunan difokuskan pada Zona Inti
Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, yang meliputi pembangunan fasilitas budaya,
panggung terbuka, panggung tertutup, wantilan, serta berbagai fasilitas
pendukung lainnya.
Gubernur Koster menegaskan bahwa fasilitas tersebut
dirancang sebagai pusat penyelenggaraan kegiatan seni dan budaya Bali, seperti
Pesta Kesenian Bali, Festival Seni Bali Jani, serta berbagai agenda seni budaya
lainnya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas
seni budaya di Zona Inti direncanakan berlangsung mulai tahun 2026 hingga 2027.
Proses pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu dua tahun.
“Saat ini sedang dirancang Detail Engineering Design (DED)
dan ditargetkan selesai pada akhir Januari 2026, sehingga pada Februari atau
paling lambat April 2026 proses tender pembangunan sudah dapat dimulai, dengan
total anggaran mencapai Rp1,2 triliun,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan
Bali harus rampung paling lambat Desember 2027 agar pada tahun 2028, Pesta
Kesenian Bali ke-50 dapat diselenggarakan di kawasan tersebut. Pernyataan
tersebut disambut tepuk tangan hadirin.
Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa selama ini Pesta
Kesenian Bali dan berbagai kegiatan seni budaya lainnya dilaksanakan di Taman
Budaya Provinsi Bali, Denpasar. Namun, seiring berkembangnya kreativitas
budaya, meningkatnya jumlah seniman aktif, serta bertambahnya jumlah
pengunjung, fasilitas tersebut dinilai sudah tidak lagi memadai.
Gubernur Wayan Koster memohon doa agar seluruh rencana
pembangunan pada tahun 2026 dapat berjalan lancar dan sukses, serta memperoleh
restu secara niskala melalui pelaksanaan upacara tersebut.
“Apa yang kita laksanakan di kawasan ini diharapkan
memberikan manfaat bagi masyarakat Bali. Selain untuk penguatan budaya Bali,
kawasan ini juga akan menjadi destinasi wisata baru dan pusat pertumbuhan
ekonomi yang berdampak bagi Kabupaten Klungkung, Karangasem, Gianyar, dan
Bangli,” tutup Gubernur Koster. (*)
