ITDC NU menjadi menjadi anak perusahaan InJourney Tourism Development Corporation yang mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengolah air laut menjadi air bersih layak konsumsi. (Foto: Public Relation ITDC NU)
BADUNG, PERSPECTIVESNEWS - PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC
NU), anak usaha InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), mencatat
pencapaian penting dan bersejarah sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang
mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengolah air
laut menjadi air bersih layak konsumsi.
Perolehan
ini kian mengukuhkan posisi ITDC NU sebagai pelaku usaha yang memegang erat
komitmen, untuk selalu menghadirkan solusi infrastruktur inovatif dan
berkelanjutan, khususnya dalam mendukung penyediaan air bersih bagi Kawasan The
Nusa Dua, Bali, yang merupakan salah satu destinasi pariwisata inklusif
unggulan Indonesia.
ITDC NU
mengajukan izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) dengan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 36001, yang diajukan melalui sistem Online
Single Submission (OSS). Seluruh proses perizinan telah dilaksanakan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan dengan melibatkan koordinasi intensif
dengan instansi terkait.
Direktur ITDC
NU, Novan Aryanda mengatakan, apa yang dicapai PT ITDC Nusantara Utilitas
merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan solusi
infrastruktur yang inovatif, andal, dan berwawasan lingkungan.
“Inisiatif
pengolahan air laut ini kami arahkan agar sejalan dengan penerapan prinsip
Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam menjawab tantangan
ketersediaan air bersih di kawasan destinasi prioritas,” ujarnya dalam
keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).
Dalam
implementasinya, ITDC NU mengadopsi teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO)
untuk memisahkan garam dari air dengan memanfaatkan tekanan osmotik, sehingga
menghasilkan air bersih layak konsumsi. Teknologi ini dikenal sebagai solusi
efisien dan berkelanjutan untuk menjawab tantangan keterbatasan sumber air
tawar, khususnya di area pesisir yang berkembang sebagai destinasi pariwisata.
Pemanfaatan
teknologi SWRO diharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap air tanah,
memperkuat ketahanan lingkungan, serta mendukung pengembangan kawasan
pariwisata hijau. Sejalan dengan hal itu, ITDC NU selalu berkomitmen
menjalankan operasional secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga
kelestarian lingkungan laut, termasuk ekosistem sekitarnya.
Pemberian
izin ALSE bertepatan dengan momentum Bulan Bakti Kelautan dalam rangka
memperingati HUT ke-26 KKP. Izin yang
diterima akan membuat ITDC NU kian optimal dalam menunjang ketersediaan air
bersih untuk kebutuhan operasional hotel, dan tenant di The Nusa Dua. Termasuk
kebutuhan kamar, spa, dapur, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Dengan izin
yang didapat, ITDC NU dapat memanfaatkan air laut sebanyak 2.555.000 m³ per
tahun untuk kemudian diolah jadi air bersih bagi hotel-hotel serta para tenant
di Kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Fasilitas pengolahan air laut
yang dioperasikan ITDC NU menggunakan teknologi penyaringan modern yang mampu
memproduksi air bersih yang berkualitas, seperti yang telah diterapkan di
berbagai negara dengan standar operasional yang ketat.
Perolehan
izin ALSE juga menjadi refleksi bagi ITDC NU untuk memberi kontribusi dan
berperan menyediakan solusi inovatif jangka panjang, bagi kebutuhan air bersih
di kawasan pesisir, serta mendorong penerapan teknologi serupa di wilayah lain
guna mendukung penguatan ekonomi biru Indonesia.
“Kami
meyakini bahwa kehadiran fasilitas pengolahan air laut ini akan memperkuat
ketahanan air kawasan The Nusa Dua sekaligus menjaga keberlanjutan operasional
destinasi. Ke depan, ITDC NU berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi
infrastruktur yang memberikan nilai tambah bagi pengembangan pariwisata
nasional dan mendukung agenda pembangunan hijau Indonesia,” tutup Novan. (lan)
