Wali Kota Jaya Negara bersama Gubernur Koster saat
mendampingi kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas,
di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Jumat (12/12/2025). (Foto: Hms Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Jumat (12/12/2025).
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka meninjau Posko
Bantuan Hukum (Posbankum) di desa tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya
Kementerian Hukum untuk memastikan perluasan akses keadilan bagi masyarakat
hingga tingkat desa dan kelurahan.
Tampak mendampingi Menteri Hukum Republik Indonesia,
Supratman Andi Agtas dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster,
Kakanwil Kemenkum Wilayah Bali, Eem Nurmanah, Asisten Bidang Pemerintahan dan
Kesra, Komang Lestari Kusuma Dewi, Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta,
serta Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas
mengatakan bahwa Posbankum merupakan salah satu program andalan Kementerian
Hukum untuk mewujudkan pemerataan keadilan dan bantuan hukum kepada seluruh
lapisan masyarakat.
“Melalui Posbankum ini, kita ingin memastikan bahwa hukum
hadir bukan hanya untuk mereka yang tahu, tetapi juga untuk mereka yang
membutuhkan. Inilah wujud nyata negara hadir memberikan keadilan bagi semua,”
ujar Supratman.
Ia menekankan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai
ruang konsultasi hukum, melainkan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat
dalam meningkatkan kesadaran hukum dari tingkat bawah.
Supratman mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah,
aparatur kelurahan, serta Pemberi Bantuan Hukum mitra Kementerian Hukum yang
telah menjaga keberlanjutan layanan Posbankum.
"Tujuan utama kita adalah memberi rasa keadilan,
sebagaimana yang selalu diamanatkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,"
ujarnya.
Jaya Negara menyambut baik diluncurkannya Posko Bantuan
Hukum (Posbankum) di Bali, khususnya Kota Denpasar. Hal ini sejalan dengan
berbagai inovasi Pemerintah Kota Denpasar di bidang hukum dan memberikan rasa
keadilan bagi masyarakat.
Jaya Negara menjelaskan bahwa Posbankum ini akan melengkapi
layanan hukum di Kota Denpasar. Seperti halnya Bale Kerta Adhyaksa, Restorative
Justice serta inovasi lainya untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat
Kota Denpasar.
"Tentunya kami sangat menyambut baik diluncurkannya
Pusbankum, kami berharap layanan ini dapat memberikan akses kemudahan bagi
masyarakat dalam mendapatkan keadilan dan bantuan hukum," ujarnya.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta berharap
Posbankum ini dapat berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan sehingga
pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan.
"Ini menjadi tugas kami di Desa Dauh Puri Kaja, dan
kegiatan ini akan bermanfaat bagi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan
hukum yang ada di masyarakat," ujar Sucipta. (ags/Hum)
