Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat menggelar jumpa pers "Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat" di Jakarta, Senin (8/12/2025) (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI), Aria Bima, mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyelesaikan konflik
pertanahan di Indonesia. Langkah konkret dilakukan salah satunya dengan
membentuk dashboard pengaduan pertanahan berbasis digital, yang pengaduannya
langsung masuk ke Komisi II DPR RI.
“Bersama Kementerian ATR/BPN, kami membentuk dasboard
pengaduan pertanahan. Sebuah sistem digital yang memungkinkan masyarakat
mengikuti perkembangan terkait persoalan pertanahan. Ini bagian dari keinginan
kita merespons tuntutan masyarakat,” terang Aria Bima dalam Konferensi Pers
Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat Komisi II DPR RI Tahun 2025, di Jakarta, Senin
(8/12/2025).
Sepanjang tahun 2025, DPR RI menerima lebih dari 200
pengaduan pertanahan, mulai dari sertipikat ganda, konflik masyarakat dengan
korporasi, baik swasta maupun BUMN, hingga sengketa administrasi dan dugaan
mafia tanah. Melihat tingginya jumlah pengaduan tersebut, dashboard pengaduan
dikembangkan sebagai ruang publik yang dapat diakses masyarakat tanpa harus
langsung masuk ke ruang sidang komisi.
“Melalui dashboard itu, kita mentransformasikan prosedural.
Transformasi prosedural dan transformasi substansial. Wujudnya adalah bagaimana
pengaduan seputar pertahanan yang lebih dari 200 pengaduan ini akan
ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat
Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Pada konferensi pers yang dihadiri oleh Wakil Menteri
ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan ini, Aria Bima juga menegaskan bahwa
kolaborasi Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN dalam digitalisasi
pengaduan ini menjadi bukti komitmen dalam memperbaiki tata kelola pertanahan
dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan negara. “Ini sudah
kita sepakati dan akan terus kita reviu satu per satu, kasus per kasus, yang
kita bisa akses melalui real time,” pungkasnya.
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh puluhan awak media
tersebut, turut hadir Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Dermawan;
Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Staf Khusus Menteri Bidang
Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Staf Khusus
Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia dan jajaran. (GE/JR)
