Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian saat menerima penghargaan sebagai Badan Publik dengan Predikat Informatif tahun 2025 kategori Kementerian (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang
digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan
predikat Informatif tahun 2025 untuk kategori Kementerian. Anugerah tersebut
diterima secara langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan
Protokol, Shamy Ardian, Senin (15/12/2025).
“Penghargaan predikat Informatif ini tahun yang kelima, hal
ini menunjukkan keseriusan, konsistensi, dan komitmen dari Bapak Menteri, Bapak
Wakil Menteri, dan para pimpinan di Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan
informasi publik di Kementerian ATR/BPN,” ujar Shamy Ardian, saat diwawancara
usai menerima penghargaan di Jakarta.
Di tahun ini, Kementerian ATR/BPN mendapat predikat
Informatif kategori Kementerian dengan nilai 95,97. Total badan publik yang
mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi oleh KIP pada 2025 ada sebanyak
387 badan publik, meningkat dibanding tahun 2024 yang diikuti oleh 363 badan
publik. Sejak 2021 hingga 2025, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menjadi
badan publik dengan predikat Informatif. Hasil itu menjadi wujud konsistensi
para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian ATR/BPN
dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Melalui hasil evaluasi tahun 2025 kita bisa mengetahui apa
saja yang masih kurang. Tentunya di tahun depan kita akan memperbaiki dan
meningkatkan lagi kualitas pelayanan informasi publik di Kementerian ATR/BPN.
Kita juga harapkan di tahun depan bisa mendapatkan nilai dan predikat yang
lebih baik dari tahun 2025,” harap Shamy Ardian.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro,
mengimbau kepada seluruh perwakilan badan publik yang hadir untuk memperkuat
tugas dan fungsi PPID di masing-masing instansi.
“Melalui PPID yang kuat, kita dapat merespons permohonan
informasi dari publik dan menjelaskan dengan lebih baik lagi. Kami harapkan
keterbukaan informasi publik dapat lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Ketua
KIP.
Hadir mendampingi Kepala Biro Humas dan Protokol dalam
kegiatan ini, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan,
serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha, Muhammad
Rangga. Turut hadir mengikuti rangkaian acara, Komisioner KIP dan perwakilan
badan publik penerima anugerah. (AR/RS)
