Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua
DPRD, Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Dr.
I Made Oka Cahyadi Wiguna dan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya
Wibawa saat Rapat Paripurna ke-44 Masa Persidangan III, Selasa (9/12/2025) di
Gedung DPRD Denpasar. (Foto: Humas Kota
Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Rapat Paripurna ke-44 Masa Persidangan III dengan agenda
pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Kota Denpasar berlangsung, Selasa (9/12/2025) di Gedung DPRD
Denpasar.
Seluruh Fraksi DPRD secara bulat menyatakan persetujuan
terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda
Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif
Telekomunikasi (SJUT-IPT), Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2054, serta Ranperda Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah
Gede didampingi Wakil Ketua DPRD, Ida
Bagus Yoga Adi Putra, dan Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir dalam kesempatan
tersebut Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda
Denpasar, serta pimpinan OPD Pemkot Denpasar.
Pandangan akhir fraksi diawali oleh Fraksi Gerindra yang
dibacakan Ir. Gede Tommy Sumertha. Fraksi menyatakan setuju menetapkan ketiga
Ranperda menjadi Perda setelah melalui pembahasan bersama pansus dan perangkat
daerah. Fraksi menekankan pentingnya penataan utilitas yang terintegrasi,
penguatan kebijakan lingkungan, hingga peningkatan edukasi mitigasi bencana.
Penutupan permanen TPA Suwung juga dipandang sebagai momentum memperkuat
pengelolaan sampah berbasis sumber.
Fraksi Partai Golkar melalui Dr. Yonathan Andre Baskoro
menegaskan bahwa ketiga Ranperda telah memenuhi syarat pembentukan regulasi
daerah. Golkar menilai regulasi ini penting untuk memastikan penataan
telekomunikasi yang tertib, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta
penanggulangan bencana yang lebih siap dan terkoordinasi. Fraksi pun menyatakan
menerima seluruh Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Pandangan berikutnya disampaikan Fraksi PSI–NasDem dibacakan
Agus Wirajaya yang menyoroti pentingnya penataan kabel melalui SJUT-IPT,
penguatan RPPLH sebagai arah pembangunan lingkungan jangka panjang, serta
peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Fraksi juga mengapresiasi
prestasi Pemkot Denpasar yang meraih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025,
sembari menekankan pentingnya menjaga kawasan hulu dan memperkuat partisipasi
masyarakat dalam kebersihan kota.
Fraksi PDI Perjuangan menutup pandangan fraksi yang
dibacakan I Nyoman Gede Sumara Putra menyampaikan apresiasi atas penyusunan
tiga Ranperda yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Fraksi menilai ketiga
regulasi ini penting untuk mewujudkan kota yang tertata, aman, dan
berkelanjutan. Penataan jaringan kabel, penguatan mitigasi bencana, serta
kepastian hukum dalam pengelolaan lingkungan menjadi perhatian utama. Fraksi
pun menyatakan persetujuan penuh terhadap seluruh Ranperda.
Sambutan Wali Kota Denpasar dibacakan Wakil Wali Kota I
Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi capaian penting
bagi Kota Denpasar. Total 14 Ranperda berhasil diselesaikan melalui kerja
kolaboratif DPRD dan Pemkot. “Seluruh masukan fraksi akan dikaji dan
ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya mewujudkan Denpasar yang semakin maju
berlandaskan semangat Vasudhaiva Kutumbakam,” ujarnya.
Di akhir rapat, pimpinan DPRD, Wawali Arya Wibawa, dan
seluruh fraksi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah banjir dan tanah
longsor yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar. Mereka mendoakan keselamatan,
ketabahan, dan kelancaran proses pemulihan bagi seluruh korban. Pada kesempatan
itu pula, jajaran DPRD dan Pemkot menyampaikan ucapan selamat Hari Natal 2025 kepada
seluruh umat Kristiani. (pur)
