Duta PSBS PADAS, Ibu Putri Koster, saat melakukan sidak bersama Tim Percepatan Penanganan Sampah (PSP PADAS) di TPS3R Sapuh Jagat, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kamis (11/12/2025). (Foto:Hms Prov. Bali)
BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- Pengelolaan Sampah Berbasis
Sumber (PSBS) menekankan pentingnya kemandirian masyarakat dalam menyelesaikan
sampah organik di sumbernya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Duta PSBS PADAS, Ibu Putri
Koster, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Percepatan
Penanganan Sampah (PSP PADAS) di TPS3R Sapuh Jagat, Desa Gulingan, Kecamatan
Mengwi, Kamis (11/12/2025).
“Sampah organik yang ada di rumah tangga harus selesai di
rumah tangga, yang berasal dari sekolah harus selesai di sekolah, dan yang
berasal dari tempat ibadah harus selesai di tempat ibadah. Jadi sampah organik
harus selesai dikelola di sumbernya,” jelas Ibu Putri Koster.
Ia menekankan bahwa TPS3R seharusnya tidak lagi berkutat
dengan sampah organik yang dihasilkan masyarakat. Masyarakat perlu mandiri
dalam mengelola sampah organiknya, sementara TPS3R hanya perlu fokus pada
pengelolaan sampah anorganik dan residu.
“Kalau sampah organik selesai di sumbernya akan lebih
ringan. Itu baru namanya pengelolaan sampah berbasis sumber. Jangan semuanya
diambil oleh TPS3R,” tegasnya.
Ketua TP PKK Provinsi Bali ini juga meminta Kepala
Desa/Perbekel untuk aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan ajakan kepada
masyarakat agar mandiri mengelola sampahnya sendiri. Sampah organik harus
diselesaikan di masing-masing rumah tangga atau sumbernya, sementara sampah
anorganik dan residu dibawa ke TPS3R dan TPST.
“Kepala Desa diberikan kebebasan dalam menentukan pola dan
sistem pengelolaan sampah di desanya masing-masing. Jadi Kepala Desa/Perbekel
diharapkan memiliki kreativitas dan inovasi dalam menyelesaikan persoalan
sampah di desanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Gulingan, I Ketut Winarya,
menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
di Desa Gulingan. Masyarakat diwajibkan memisahkan sampah yang dihasilkan
sesuai dengan jenisnya.
“Setiap masyarakat ada nomor pemilahannya, jadi kalau ada
yang salah atau tidak dipisahkan dengan baik langsung ketahuan. Kami beri tahu,
kami edukasi lagi,” jelasnya.
Winarya menambahkan bahwa masyarakat Desa Gulingan sangat
mendukung program PSBS yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali sesuai Pergub
Bali No. 47 Tahun 2019. Ia juga menyampaikan bahwa pola manajemen pengelolaan
sampah sudah diterapkan, meski belum berjalan maksimal. Namun dengan
sosialisasi dan edukasi yang terus digencarkan, ia optimistis pelaksanaan PSBS
akan semakin baik ke depannya.
Sementara itu, Duta PSBS PADAS Ibu Putri Koster menilai
pengelolaan sampah TPS3R di Desa Gulingan sudah berjalan cukup baik. Sampah
organik dikelola menjadi kompos atau tanah subur, sampah anorganik bernilai
ekonomi diambil oleh offtaker, dan sampah residu dibawa ke TPST.
Namun ia berharap ke depan TPS3R tidak lagi berkutat dengan
pengelolaan sampah organik. Pengelolaan sampah organik harus sepenuhnya
diserahkan kepada masyarakat di sumbernya, sementara TPS3R fokus pada
pengelolaan sampah anorganik dan residu.
Ia juga menyampaikan bahwa pola manajemen pengelolaan sampah
sudah diterapkan, meski belum berjalan maksimal. Namun dengan sosialisasi dan
edukasi yang terus digencarkan, ia optimistis pelaksanaan PSBS akan semakin
baik ke depannya.
Sementara itu, Duta PSBS PADAS Ibu Putri Koster menilai
pengelolaan sampah TPS3R di Desa Gulingan sudah berjalan cukup baik. Sampah
organik dikelola menjadi kompos atau tanah subur, sampah anorganik bernilai
ekonomi diambil oleh offtaker, dan sampah residu dibawa ke TPST.
Namun ia berharap ke depan TPS3R tidak lagi berkutat dengan
pengelolaan sampah organik. Pengelolaan sampah organik harus sepenuhnya
diserahkan kepada masyarakat di sumbernya, sementara TPS3R fokus pada
pengelolaan sampah anorganik dan residu. (hum/yus)
