JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengingatkan bahwa praktik mafia tanah terus bermetamorfosis, baik dari sisi pelaku maupun metode yang digunakan.
Perubahan itu membuat kejahatan pertanahan semakin kompleks
sehingga penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan.
Di hadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan
Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, yang tergabung dalam Satgas
Anti-Mafia Tanah, Menteri Nusron menyampaikan dua pendekatan yang perlu
dilakukan untuk memberantas mafia tanah.
“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua
pendekatan. Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan pasal yang benar tepat,
tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, Teman-teman di ATR/BPN jangan
sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut,” tegas Menteri Nusron
dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah, menurutnya perlu bekerja
bersama dan secara berkelanjutan.
“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya yang pertama proper, yang
kedua kuat, yang ketiga tegas, yang keempat tidak mau diajak kongkalikong;
ditambah juga APH yang kuat, APH yang tegas, dan pasalnya yang kuat juga,
insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ujar Menteri Nusron.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko
IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut positif pelaksanaan Rakor di
penghujung tahun 2025.
Ia menilai pertemuan ini sebagai momentum penting untuk
memperkuat komitmen bersama menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat
Indonesia.
Perjuangan memberantas mafia tanah disebut Menko AHY sebagai perjalanan panjang
yang membutuhkan sinergi erat antar pemangku kepentingan.
“Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN
serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,”
ujarnya.
Menko AHY menggarisbawahi tiga prinsip penting yang harus dipegang Satgas
Anti-Mafia Tanah dalam langkah memberantas mafia tanah.
“Mafia tanah bermetamorfosis, makin cerdas, makin canggih
memanfaatkan teknologi dan jaringan. Kita harus lebih adaptif. Kedua, tangguh,
jangan tergoda dan jangan menjadi-backing. Terakhir responsif, setiap laporan
harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (MW/PMHAL)
