Melalui mediasi, kini warga mendapatkan akses jalan yang lebih layak, tidak lagi menggunakan jembatan bambu. (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Menyikapi beredarnya
informasi di media sosial terkait keluhan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan
Jembrana, yang terpaksa menggunakan jembatan bambu untuk akses keluar-masuk
permukiman, Pemerintah Kabupaten Jembrana bergerak cepat.
Melalui Camat Jembrana bersama perangkat kelurahan dan
lingkungan setempat, mediasi telah dilaksanakan sehingga warga kini mendapatkan
akses jalan yang lebih layak.
Sebelumnya, sebanyak delapan (8) KK di lingkungan tersebut
mengandalkan jembatan bambu hasil swadaya sebagai jalur utama menuju
permukiman.
Warga pun mengharapkan adanya pembangunan jembatan permanen.
Namun, menurut pihak kecamatan, pembangunan jembatan permanen membutuhkan
anggaran cukup besar dan belum bisa diprioritaskan mengingat pengguna jalur
hanya delapan KK.
“Kalau dipaksakan membangun jembatan permanen, tentu tidak
efektif karena biayanya tinggi. Sementara saat ini pemerintah harus
menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran,” ujar Plt Camat Jembrana, Tri Karyna
Ambaradadi, saat ditemui di lokasi jembatan darurat, Minggu (7/12/2025).
Melalui proses mediasi yang melibatkan delapan KK dan
keluarga penyanding, akhirnya ditemukan titik temu. Warga yang selama ini
kesulitan akses kini dapat melalui jalan alternatif yang merupakan jalur milik
warga setempat dan telah disepakati dapat dipergunakan bersama.
Tri Karyna Ambaradadi menegaskan, mediasi sudah dilakukan
sejak 2022 namun belum menemukan kepastian. Baru pada pertemuan terakhir semua
pihak sepakat membuka akses alternatif tersebut sehingga warga tidak lagi
tergantung pada jembatan bambu.
Dengan adanya solusi ini, warga pun diharapkan dapat
menjalankan aktivitas harian dengan lebih aman dan nyaman sambil menunggu
kemungkinan penataan lebih lanjut sesuai kemampuan anggaran pemerintah
“Kami sudah beberapa kali memfasilitasi mediasi sejak 2022
hingga 2023. Kini sudah ada kesepakatan akses jalan alternatif dapat digunakan
oleh delapan KK tersebut tanpa harus melewati jembatan bambu,” jelasnya. (humasJ)
