Coffee Morning Flobamora Bali: Refleksi 2025, Menjaga Martabat Diaspora dengan Data dan Sikap Dewasa

 


Para pengurus Flobamora Bali antara lain Sekum Varis Wangge, Pembina Fredrik Billy, dan Ketua Pembina Yusdi Diaz berfoto bersama seusai menggelar coffee morning tutup tahun 2025 dan menatap 2026. (Foto: Billy)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Coffee Morning Flobamora Bali menjadi ruang refleksi bersama bagi diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) di Bali dalam menutup tahun 2025 dan menatap 2026. Diskusi berlangsung ringan, namun menyentuh substansi persoalan penting, terutama soal stigma, data kependudukan, dan martabat diaspora.

Wakil Sekretaris Ikatan Keluarga Sumba di Bali, Kristoforus Lero, menegaskan bahwa stigma negatif terhadap warga NTT di Bali telah meluas. Stigma tersebut tidak lagi berhenti pada soal tercatat atau tidaknya warga dalam data organisasi, tetapi telah menyentuh identitas dan martabat diaspora.

“Dampaknya nyata dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari keterbatasan akses hunian hingga relasi sosial. Tujuan kita bukan membela atau menyalahkan, melainkan meluruskan konteks,” ujarnya.

Sekretaris Umum Flobamora Bali, Varis Wangge, memaparkan bahwa estimasi populasi diaspora NTT di Bali pada 2025 berkisar 70.000 jiwa. Namun, berdasarkan Sistem Informasi Kependudukan (SIK) Digital Flobamora Bali per 9 Desember 2025, warga yang terdata resmi baru 9.098 jiwa.

Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan struktur Flobamora Bali yang menaungi 18 unit aktif, 1 unit pasif, 2 unit nonaktif, dan 1 unit kategorial perempuan. Beberapa unit bahkan telah melampaui 1.000 anggota, sehingga secara realistis jumlah warga Flobamora yang semestinya terdata mendekati 25.000 jiwa.

“Artinya, sekitar 45.000 diaspora NTT di Bali belum terhimpun dalam SIK. Ini bukan kesalahan satu pihak, melainkan tantangan struktural akibat pertumbuhan diaspora yang cepat tanpa sistem transisi yang memadai,” jelas Varis dan menambahkan situasi ini membutuhkan tanggung jawab bersama, bukan saling menyalahkan.

Sepanjang 2025, pemberitaan media online di Bali yang menyebut pelaku tindak pelanggaran berasal dari NTT menunjukkan pola tertentu jika dibaca secara kronologis. Salah satu peristiwa yang menyedot perhatian publik adalah kericuhan di Puri Gading, Jimbaran, pada November lalu. Namun ditegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kejadian tunggal, bukan rangkaian berulang. Aparat telah mengamankan pelaku, memediasi para pihak, dan menyelesaikannya melalui mekanisme hukum tanpa eskalasi.

Kasus lain adalah pelanggaran lalu lintas di Benoa oleh oknum asal Kabupaten Belu. Peristiwa ini mendapat kecaman terbuka dari Pembina Flobamora Bali dan didorong untuk diproses sesuai hukum. Meski demikian, muncul framing menyesatkan dan ujaran kebencian yang seolah-olah Flobamora Bali memback up pelanggaran tersebut, narasi yang dinilai tidak berbasis fakta.

Jika dirangkum, peristiwa kamtibmas 2025 yang melibatkan oknum asal NTT bersifat sporadis, individual, dan tidak berkelanjutan. Yang membesar bukan jumlah kasusnya, melainkan cara kasus dibaca tanpa konteks waktu.

“Di sinilah martabat diuji. Martabat tidak dijaga dengan membela kesalahan, tetapi dengan sikap dewasa di ruang publik,” mengemuka dalam forum tersebut.

Diskusi juga menekankan pentingnya terminal data transisi yang bersifat sukarela, bertanggung jawab, dan kolaboratif, agar pelayanan sosial dapat berjalan secara realistis dan berkelanjutan.

Secara bergantian, usul dan saran disampaikan oleh unit-unit Flobamora Bali, antara lain dari Biinmafo TTU, Ngada, Sumba Barat Daya, Sumba Timur, dan Sumba Tengah, serta Ketua Jurnalis Pena NTT. Seluruh masukan ditanggapi secara humanis oleh Ketua Flobamora Bali Herman Umbu Bili, Ketua Dewan Pembina Yusdi Diaz, Sekum Varis Wangge, serta Bupati Sabu Raijua Krisman Riwoe Kore, yang juga mantan Bendahara Umum Flobamora Bali.

Coffee Morning ini dipandu oleh Pembina Flobamora Bali Fredrik Billy, yang memimpin jalannya diskusi secara landai dan dialogis. Kegiatan dihadiri para pembina, pengurus inti, dan ketua unit se-Flobamora Bali.

Sebagai catatan penting di akhir 2025, disampaikan bahwa tidak terdapat kejadian kriminal yang melibatkan warga Flobamora Bali, berbeda dengan tahun 2024 yang tercatat 9 kejadian dan tahun 2023 sebanyak 11 kejadian.

Refleksi ini menegaskan bahwa martabat diaspora NTT dijaga melalui data yang tertib, sikap dewasa, dan tanggung jawab kolektif, sebagai fondasi menatap tahun 2026 dengan lebih baik. (rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama