Perspectives News

Diduga Gunakan STNK Palsu, Polisi Gilimanuk Amankan Mobil Pribadi

 


 


Polres Jembrana melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk memeriksa sebuah kendaraan mobil pribadi diduga menggunakan STNK palsu, berhasil diamankan saat pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (11/1/2026). (Foto:Polres Jembrana) 

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kepolisian Resor (Polres) Jembrana melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menghentikan sebuah kendaraan mobil pribadi diduga menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu, berhasil diamankan saat pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (11/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WITA di Pos 1 (Pintu Keluar Bali) Pelabuhan Gilimanuk. Petugas yang tengah melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Jawa mencurigai keabsahan STNK satu unit mobil Hyundai Stargazer Trend (4x2) AT warna putih dengan nomor polisi BK 1292 YAK.

Kapolres Jembrana, melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra, menjelaskan, kecurigaan petugas bermula saat dokumen kendaraan diperiksa secara detil.

“Personel kami menemukan adanya indikasi STNK yang diragukan keasliannya. Sebagai langkah antisipasi dan penegakan hukum, kendaraan beserta pengemudinya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, saat dikonfirmasi Selasa (13/1/2026).

Pengemudi kendaraan berinisial GAS (53), warga Kota Denpasar, kemudian diminta menepi dan selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Sekitar pukul 13.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menerima informasi dari Panit Resmob Polda Bali untuk mengamankan kendaraan beserta pengemudinya, sebelum akhirnya dilakukan koordinasi lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi mengaku kendaraan tersebut dipinjam dari seseorang di wilayah Denpasar. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan, satu lembar STNK kendaraan, serta identitas diri pengemudi.

Sebagai bentuk sinergi antar petugas aparat, pada pukul 20.00 Wita kendaraan, pengemudi, dan seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada Personel Resmob Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kejelian dan kesiapsiagaan personel Polres Jembrana di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan, khususnya di kawasan pelabuhan sebagai objek vital nasional,” tambahnya.

Polres Jembrana juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan saat bepergian, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana melalui layanan Call Center Polri 110, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. (dik)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama