JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana resmi mengawali tahun 2026 dengan wajah
birokrasi yang lebih ramping. Melalui pemberlakuan Struktur Organisasi dan Tata
Kerja (SOTK) baru, jumlah dinas yang semula berjumlah 16 kini menjadi 13
instansi.
Langkah
berani ini ditandai dengan peleburan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)
untuk mewujudkan prinsip birokrasi yang "miskin struktur, namun kaya
fungsi".
Implementasi
kebijakan ini diperkuat dengan pelantikan 94 pejabat pada Jumat (2/1/2026) lalu
guna mengisi nomenklatur baru.
Sekretaris
Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa, menegaskan bahwa perampingan ini bukan
sekadar rotasi jabatan, melainkan strategi fiskal untuk menekan belanja
pegawai.
"Dengan
berkurangnya jumlah dinas, beban operasional sekretariat dan tunjangan jabatan
otomatis berkurang. Kami memproyeksikan penghematan anggaran daerah hingga Rp5
miliar per tahun," ujar Budiasa, Senin (5/1/2026).
Peleburan
ini mencakup penggabungan beberapa fungsi krusial, di antaranya, Dinas
Kesehatan dan Sosial, gabungan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Dinas PMD
PPPA-PPKB, gabungan urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sedangkan
Dinas PUPRP, penyatuan urusan Pekerjaan Umum dengan Perhubungan. Selanjutnya
Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan, urusan Kelautan dan Perikanan kini
melebur ke sektor pertanian serta Dinas LHPKP, urusan Lingkungan Hidup kini
mencakup Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pasca-pelantikan
pejabat, Pemkab Jembrana kini sedang fokus pada masa transisi. Budiasa
menjelaskan bahwa proses perpindahan dokumen, inventaris kantor, hingga
penataan ruang kerja sudah mulai berjalan sejak pekan lalu.
Langkah
efisiensi ini diharapkan dapat mengalihkan ruang fiskal yang tersedia untuk
mendanai program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan
masyarakat Jembrana. (dik)
Kantor
Bupati Jembrana. (Foto:dik/Perspectives)
