Perspectives News

Kendaraan Listrik di Bali Tumbuh Signifikan, 230 Unit SPKLU Beroperasi di 2025

 

Kendaraan listrik tengah melakukan pengisian daya di SPKLU Center PLN di Bali. (Foto: PLN)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemanfaatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Bali menunjukkan tren peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2025.

Seiring bertambahnya penggunaan kendaraan listrik, PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui pengembangan infrastruktur SPKLU yang merata, andal, dan terintegrasi di seluruh wilayah Bali.

Hingga akhir 2025, total SPKLU yang beroperasi di Bali mencapai 230 unit EV charger yang tersebar di 164 titik lokasi. Dari jumlah tersebut, 150 unit SPKLU dikelola oleh PLN, sementara 80 unit lainnya dikelola oleh badan usaha SPKLU swasta.

Kolaborasi ini dilakukan untuk memperluas akses layanan pengisian kendaraan listrik bagi masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pengembangan infrastruktur pendukung.

Pertumbuhan infrastruktur tersebut diikuti dengan peningkatan pemanfaatan layanan. Secara year-on-year, transaksi penjualan SPKLU PLN UID Bali sepanjang 2025 tumbuh sebesar 751 persen.

Peningkatan ini mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik serta pentingnya ketersediaan infrastruktur pengisian yang memadai dalam mendukung perubahan pola transportasi.

Sebaran SPKLU ditempatkan di berbagai titik strategis yang menunjang mobilitas harian maupun perjalanan antardaerah.

Untuk kendaraan roda empat (R4), PLN mengelola 150 unit SPKLU yang tersebar di 93 lokasi, sedangkan untuk kendaraan roda dua (R2) tercatat 44 unit SPKLU aktif hingga Desember 2025.

Penempatan tersebut dirancang agar masyarakat dapat melakukan pengisian daya secara lebih nyaman dan terencana.

General Manager PT PLN (Persero) UID Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho menyampaikan, di Denpasar, Sabtu (10/1/2026), bahwa penguatan SPKLU dilakukan tidak hanya melalui penambahan jumlah unit, tetapi juga peningkatan kualitas layanan dan keandalan sistem.

“PLN memastikan setiap SPKLU beroperasi sesuai standar teknis dan keselamatan, memiliki sertifikat laik operasi, serta terintegrasi dengan Charging Station Management System (CSMS) PLN agar layanan pengisian dapat dimonitor dan diakses secara real time,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan transaksi SPKLU sepanjang 2025 menjadi indikator penting dalam perencanaan pengembangan ke depan.

“Data transaksi ini menjadi dasar bagi PLN untuk memastikan pengembangan SPKLU dilakukan tepat sasaran, mengikuti pola kebutuhan masyarakat, serta tetap menjaga keandalan sistem kelistrikan secara keseluruhan,” jelasnya.

Selain itu, seluruh SPKLU yang dikembangkan telah memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk penggunaan peralatan berstandar nasional (SNI), kepemilikan nomor identitas SPKLU dari Kementerian ESDM, serta dukungan instalasi listrik sesuai ketentuan tarif layanan khusus.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian, keamanan, dan transparansi bagi pengguna kendaraan listrik.

PLN juga membuka peluang kemitraan SPKLU dengan berbagai pihak melalui skema yang transparan dan berkeadilan.

Melalui mekanisme revenue sharing berbasis komposisi investasi, mitra pemilik lahan dan charger dapat memperoleh pembagian pendapatan secara proporsional. Seluruh transaksi dan pendapatan SPKLU dapat dipantau melalui dashboard kemitraan yang terintegrasi.

Menurut General Manager PLN UID Bali, keseimbangan antara pertumbuhan infrastruktur dan kualitas layanan menjadi fokus utama perusahaan.

“Bagi kami, yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan layanan pengisian kendaraan listrik yang mudah diakses, aman, dan andal, sehingga penggunaan kendaraan listrik dapat tumbuh secara berkelanjutan,” tambahnya.

Penguatan SPKLU di Bali sepanjang 2025 diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mendukung mobilitas yang lebih efisien, serta menunjang sektor pariwisata dan perekonomian daerah yang semakin berorientasi pada keberlanjutan.

Ke depan, PLN berkomitmen melanjutkan pengembangan SPKLU secara terukur sesuai kebutuhan masyarakat dan kesiapan sistem kelistrikan, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan kelistrikan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (lan/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama