Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat memimpin rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/1/2026). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS- Menyongsong
pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan
Pengarahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) bagi Pejabat Struktural dan Fungsional
di lingkungan Setjen.
Dalam kesempatan
tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengajak seluruh
jajaran untuk memperkuat kerja sama lintas biro demi mendukung pelaksanaan
program kementerian secara optimal.
“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama
untuk hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi
kesekjenan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat memimpin rapat di Aula Prona
Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya mengesampingkan ego
sektoral yang kerap menjadi hambatan dalam organisasi. Ia mendorong setiap unit
kerja agar dapat saling melengkapi dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan
fungsinya masing-masing.
“Seperti halnya pada Rakernas Desember 2025 lalu, jika unit teknis bicara soal
penyelesaian berkas pertanahan, Kesekjenan berpikir apa yang bisa kita lakukan.
Misalnya, dari perencanaan mengeksekusi berbagai kegiatan, bagaimana
output-nya, lalu dari Biro Ortala dan MR memikirkan apakah benar SOP-nya
seperti ini, apakah ada yg perlu diubah. Jangan sampai kita bekerja
sendiri-sendiri,” jelas Dalu Agung Darmawan.
Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh para Kepala Biro beserta jajaran Pejabat
Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN, antara lain
dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro
Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia,
Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan
Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain itu, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional
yang semakin dibutuhkan dalam mendukung kinerja biro. Jabatan Fungsional
dinilai memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas-tugas teknis sesuai
dengan kompetensi masing-masing.
“Inilah Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin hari semakin dibutuhkan.
Jabatan Fungsional itu selaku pelaksana dalam mengerjakan tugas, bagi para
Pejabat Strukturalnya memikirkan ke depan kantor ini mau dibawa ke mana,
bagaimana memberdayakan fungsional-fungsional ini,” ujar Dalu Agung Darmawan.
(AR/FA)
