Perspectives News

Buka Bulan Bahasa VIII, Gubernur Koster: ‘Aksara Bali Bukan Sekedar Fashion’

 

Gubernur Koster berkesempatan menorehkan tulisan “Lestarikan Aksara Bahasa Sastra Bali” pada pembukaan Bulan Bahasa VIII 2026, di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (1/2/2026). (Foto: Hms Prov. Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS-Pada periode kedua masa jabatannya, Gubernur Bali Wayan Koster akan menggenjot implementasi Pergub Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. 

Dengan gerakan yang masif, Koster ingin Aksara Bali bisa tampil di semua ruang.

Penegasan itu disampaikannya saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (1/2/2026).

Gubernur Koster mengungkap, dalam pengamatannya di lapangan, Aksara Bali belum tertib digunakan.

“Di periode kedua ini saya akan genjot agar bisa menjadi gerakan bersama supaya Aksara Bali tampil di semua ruang. Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin, itu keren,” ujarnya. 

Menurutnya, keberadaan Aksara Bali harus dilestarikan karena merupakan salah satu unsur utama dari kebudayaan Bali. Ia lantas mencontohkan sejumlah negara yang berhasil melestarikan aksara seperti Jepang, Korea, China dan Thailand. 

“Terbukti, negara yang punya aksara dan mampu melestarikannya memiliki peradaban kuat dan jadi negara maju. Terbukti, negara-negara itu saat ini mengalahkan yang lain,” tambahnya.

Gubernur Bali menyampaikan bahwa Aksara Bali merupakan warisan yang adiluhung.

“Saya sebagai peneliti, saya mikir bagaimana leluhur kita bisa menciptakan aksara yang luar biasa untuk diwariskan. Kita mewarisi aksara yang begitu indah, tugas kita hanya menggunakannya dengan tertib,” ungkapnya. 

Menurut dia, Aksara Bali itu bukan sekadar pajangan tapi ada sesuatu yang ingin ditanamkan oleh para leluhur. “Pesannya adalah bagaimana kita menjaga warisan untuk memperkuat jadi diri dan karakter sebagai Orang Bali. Jadi bukan fashion biasa,” urainya. 

Agar lebih masif, ia menginstruksikan Kadisperindag Bali untuk mendorong penggunaan Aksara Bali pada produk lokal Bali. 

“Semua produk lokal Bali standarkan harus menggunakan Aksara Bali. Kalau tak memakai, tak usah dipasarkan. Hotel pun saya datangi, kalau tak gunakan aksara saya tegur,” imbuhnya.

Masih dalam sambutannya, Koster menegaskan kembali komitmennya dalam upaya pelestarian budaya. Atensinya pada keberadaan budaya telah ia tunjukkan sejak duduk di Komisi X DPR RI dan ikut membidani lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. 

Bulan Bahasa Bali VIII akan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 1 - 28 Februari 2026, dengan mengusung tema "Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa". 

Pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 ditandai penarikan selendang yang membungkus kepompong kupu-kupu oleh Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia. 

Sebelum acara pembukaan, Gubernur Koster berkesempatan menorehkan tulisan di atas sebuah kanvas. Kalimat “Lestarikan Aksara Bahasa Sastra Bali” goresan tangan Gubernur Koster itu selanjutnya diproses menjadi kaligrafi selama acara pembukaan berlangsung. (hum/lan)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama