Gubernur Koster memberikan sambutan saat Rakor P4GN Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026, digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2/2026). (Foto: Hms Prov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS-
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan,
pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui
Rapat Koordinasi P4GN Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026, digelar di Gedung Wiswa
Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2/2026).
Gubernur
Bali Wayan Koster menekankan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi Bali
yang merupakan destinasi pariwisata dunia dengan tingkat keterbukaan tinggi
terhadap arus wisatawan domestik dan mancanegara.
Dengan
jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi sebesar 66
persen pada sektor pariwisata, Bali harus menjaga citra dan keamanan wilayahnya
dari ancaman narkotika.
“Ketika saya
menerima audiensi Kepala BNN dan melihat data yang disampaikan, saya melihat
kita harus sangat serius menangani persoalan narkoba ini. Bali adalah destinasi
wisata dunia, wilayahnya kecil, tetapi memiliki daya tarik global yang luar
biasa,” ujar Gubernur.
Ia
menegaskan, penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke
hilir melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari
pemerintah, BNN, hingga desa adat.
Dorong Pembentukan
Sistem Pencegahan Berbasis Desa Adat
Gubernur
juga mendorong pembentukan sistem pencegahan yang masif berbasis desa adat
melalui penyusunan perarem anti narkoba sebagai benteng kearifan lokal.
Rakor P4GN
2026 diharapkan menghasilkan rencana aksi daerah yang konkret dan terintegrasi
untuk memperkuat deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan
peredaran narkotika di Bali.
Upaya ini
sejalan dengan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang
menekankan keseimbangan, keharmonisan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Gubernur
Bali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan bahu-membahu
melindungi generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan Bali yang aman,
bermartabat, dan berdaya saing global.
Sementara
itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Pol.Drs. Budi
Sajidin menyampaikan, ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
(narkoba) di Indonesia, khususnya di Bali, terus menunjukkan dinamika yang
semakin kompleks dan mengkhawatirkan.
Kejahatan
narkoba tidak hanya mengancam individu, tetapi juga ketahanan sosial dan masa
depan generasi bangsa, sehingga diperlukan langkah komprehensif, kolaboratif,
dan berkelanjutan dalam penanganannya.
Data
menunjukkan, ancaman narkoba telah menjangkau wilayah perkotaan maupun
pedesaan, termasuk daerah wisata.
Bali sebagai
destinasi pariwisata internasional menghadapi risiko serius dengan tingginya
kasus narkotika yang terungkap pada tahun 2025, terutama di Kota Denpasar,
Badung, Buleleng, dan wilayah lainnya.
Selain itu,
perkembangan narkoba jenis baru serta perubahan modus kejahatan, seperti
penyusupan zat adiktif dalam cairan vape dan praktik clandestine lab, menuntut
respons kebijakan yang adaptif dan progresif.
Keterbatasan
fasilitas rehabilitasi, rendahnya partisipasi stakeholder, serta masih
terbatasnya regulasi berbasis kearifan lokal seperti pararem anti narkoba di
desa adat menjadi tantangan tersendiri.
Oleh karena
itu, sejumlah langkah strategis didorong, antara lain pembentukan pusat
rehabilitasi terpadu milik daerah, penguatan tim terpadu pemberantasan narkoba
lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi
bagi penyalahguna murni yang diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui asesmen
terpadu.
Melalui
pendekatan collaborative governance, penanganan narkoba tidak dapat
dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas
sektor dengan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan
pemangku kepentingan lainnya.
Dengan
semangat “War on Drugs for Humanity”, Bali berkomitmen untuk memperkuat
ketegasan negara sekaligus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam melindungi
generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat.
Masyarakat
diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan,
berkonsultasi, dan mencari bantuan terkait permasalahan narkotika melalui Call
Center 184 atau layanan pengaduan yang tersedia. Kolaborasi seluruh elemen
masyarakat menjadi kunci untuk membentengi Bali dari ancaman narkoba dan
mewujudkan Bali Bersinar. (hum/lan)
