Pejabat Sementara Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi saat memantau pelaksanaan SNLIK 2026, di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Senin (9/2/2026). (Foto: OJK)
BEKASI, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) berkolaborasi melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai dasar utama pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ada yang berbeda tahun ini, tentu saja karena tahun ini kita ada LPS ya. Jadi ini merupakan satu sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS, dan juga BPS,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat memantau pelaksanaan SNLIK 2026, di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Senin (9/2/2026).
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.
Dijelaskan Friderica, pelaksanaan
pemantauan SNLIK Tahun 2026 ini sangat penting, karena tingkat literasi dan
inklusi keuangan akan berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan
literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan
masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa
keuangan,” kata Friderica.
Dijelaskan, untuk pertama kali SNLIK
tahun ini akan bekerja sama dengan LPS sesuai dengan UU PPSK. Selain itu, survei
tahun ini akan memiliki angka literasi dan inklusi keuangan tingkat provinsi.
Tingkat literasi dan inklusi keuangan
tiap provinsi sangat penting agar tiap provinsi tahu posisinya untuk
berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di
daerah.
Sementara itu, Anggito menyampaikan
pentingnya SNLIK serta peningkatan jumlah responden secara nasional bagi
LPS untuk memperoleh kualitas data yang lebih akurat dan objektif guna
mendukung program literasi dan inklusi keuangan.
“Jadi tahun ini kita menambah jumlah
sampelnya, tahun lalu itu 10.000 sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga
kita dapat memperluas basis analisisnya hingga ke provinsi,” ujar Anggito.
Anggito menegaskan, LPS akan terus
mendukung dan berharap ke depan dapat menjangkau lebih banyak lagi responden,
serta bersama OJK dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi berdasarkan
survei ini.
Pada kesempatan yang sama, Amalia
menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang sangat produktif antara BPS, OJK,
dan LPS, yang pada 2026 telah memperluas jumlah responden hingga ke tingkat
provinsi.
“Oleh sebab itulah pada tahun 2026 ini
kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga jumlah sampel kita tambah menjadi
75.000, nanti kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Indukusi Keuangan
sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,” kata Amalia.
Amalia mengimbau masyarakat untuk
bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan, sebab kesediaan dan
keterbukaan responden merupakan bagian penting dari kualitas pendataan. Ia
menyampaikan bahwa kerahasiaan jawaban serta keamanan data pribadi responden
sangat dijaga dan dilindungi sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.
Proses SNLIK
Dalam prosesnya, witnessing SNLIK
bertujuan untuk memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar
oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL). Witnessing juga dilakukan oleh Kantor OJK
Daerah dan BPS Pusat di masing-masing wilayah provinsi guna menjaga kualitas
proses pendataan SNLIK 2026.
Pendataan SNLIK 2026 ini dilaksanakan
mulai tanggal 4 hingga 18 Februari 2026 yang menyasar 75.000 responden berusia
15–79 tahun di 38 provinsi, yang mencakup 514 kabupaten/kota di seluruh
Indonesia dengan jumlah Satuan Wilayah Setempat (SLS) sebanyak 7.500 SLS.
Pendataan lapangan dilakukan oleh
2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML)
secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal
Interviewing (CAPI). Masing-masing PPL dimaksud bertanggung jawab atas 2 sampai
dengan 3 wilayah SLS yang didampingi PML.
Hasil dari SNLIK 2026 ini akan
menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun
2025.
Menunjuk Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional Tahun 2025-2029, literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu
target RPJMN dengan nilai 69,35% untuk literasi keuangan dan 93,00% untuk
inklusi keuangan pada tahun 2029.
Selain itu, Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2025-2045 juga menempatkan inklusi keuangan sebagai salah satu
indikator utama pembangunan nasional dengan nilai sebesar 98,00 persen pada
tahun 2045.
Hal ini yang menjadi latar belakang
OJK melakukan SNLIK 2026 untuk mengetahui capaian target berdasarkan Perpres
dan UU tersebut.
Guna mencapai target dimaksud, OJK
juga secara masif melakukan program literasi dan inklusi keuangan melalui
Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bekerja sama dengan seluruh
stakeholder, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembayaran,
dan asosiasi.
OJK, LPS dan BPS menegaskan komitmen
bersama untuk memastikan setiap kebijakan peningkatan literasi dan inklusi
keuangan disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan merefleksikan
kondisi nyata masyarakat.
Langkah ini merupakan wujud keseriusan
ketiga lembaga dalam menghadirkan program yang tepat sasaran, inklusif, dan
berkelanjutan, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui transparansi,
kolaborasi antarlembaga, dan penggunaan data sebagai fondasi utama penguatan
ekosistem keuangan yang sehat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat
Indonesia. (ojk/lan)
