KABUPATEN BATANG, PERSPECTIVESNEWS- Pemutakhiran data
digital terhadap sertipikat lama yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut didukung dengan program
Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) dari
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).
Para taruna/i diterjunkan untuk membantu percepatan
inventarisasi data bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.
Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa fokus
utama kegiatan mereka adalah sinkronisasi data fisik dan digital. “Tujuan KKNP
ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada bisa terpetakan
secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya
ada, tapi belum landing di peta digital,” ujarnya di lokasi penugasan KKNP-PTLP
di Kabupaten Batang, Rabu (11/02/2026).
Salah satu peran taruna/i dalam pemutakhiran data ini ada
pada tahap sinkronisasi data-data pertanahan dari Kantor Pertanahan (Kantah).
Dalam tahap sinkronisasi data, taruna/i melakukan digitasi gambar ukur dan
surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan, sebelum data tersebut
diverifikasi di lapangan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan
akurasi data spasial.
Setelah tahap sinkronisasi data pertanahan dari Kantah, tim
akan turun ke lapangan untuk mencocokkan batas dan mengambil titik koordinat
bersama perangkat desa dan pemilik tanah. Interaksi ini juga menjadi sarana
edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya data pertanahan yang presisi.
Rekan satu tim Nadia pada penugasan di Kabupaten Batang,
Satrio Binandika Sakti, juga ikut mengutarakan tujuan besar yang ingin dicapai
dalam KKN Pertanahan. Dengan dasar pendidikan dan pembekalan yang sudah ia
terima, KKN ini bisa ikut membantu mengurangi risiko konflik pertanahan di
kemudian hari. “Pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang
belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan
pemetaan, bidang menjadi lebih jelas dan clean,” tuturnya.
Keterlibatan Taruna/i STPN dalam upaya pemutakhiran data
pertanahan melalui KKNP-PTLP ini menjadi wujud sinergi positif antara
pendidikan kedinasan dan implementasi kebijakan nasional dalam mempercepat
digitalisasi data pertanahan.
“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan bisa clear
and clean sesuai target. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk
berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkas
Satrio Binandika Sakti. (RT/JR)