Wali Kota Jaya Negara saat Rakor BPJS Kesehatan di Kantor Wali Kota
Denpasar, Senin (9/2/2026). (Foto:
Hms/Dps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Hal ini dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul
penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden
Nomor 4 Tahun 2025.
Hal ini disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya
Negara saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor Wali Kota Denpasar, Senin
(9/2/2026) siang.
Dalam keterangannya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya
Negara yang didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy
Saraswati dan jajarannya mengemukakan, setidaknya dana yang disiapkan
Pemerintah Kota Denpasar Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan
bulan Januari dan Februari 2026.
"Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan
dana Rp 62.228.554.400 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama
setahun," ungkap Jaya Negara.
Lebih jauh, Jaya Negara kemudian mengemukakan, pihaknya akan
segera melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar masyarakat yang
dinonaktifkan itu, segera dapat menggunakan pelayanan kesehatan di berbagai
rumah sakit.
"Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan pihak
BPJS Kesehatan agar segera diaktifkan. Ini untuk menghindari ada kejadian
masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan.
Nanti sambil jalan, kami akan melakukan verifikasi terhadap kepesertaan ini,
bisa jadi dari jumlah tersebut memang ada perubahan status ekonomi dari
peserta," kata Jaya Negara.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti
Ayu Laxmy Saraswati, mengungkapkan, pihak Dinas Sosial Kota Denpasar, melalui
layanan Pobia Dinsos akan melakukan koordinasi perihal penonaktifan kepesertaan
ini.
Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi pihak
Dinas Sosial Kota Denpasar terkait dengan hal ini, bisa melalui WA 0818-357-417
"Untuk layanan Pobia secara online juga dapat
menginformasikan jika ada warga mendadak non aktif langsung bisa ke nomor
WA," katanya.
Sebagai informasi, hingga 1 Februari 2026, jumlah keaktifan
peserta BPJS Kesehatan berjumlah 593.145 jiwa atau sekitar 87.69% dari jumlah
penduduk Denpasar secara keseluruhan pada semester I Tahun 2025, yakni 676.383
jiwa.
"Saat ini, warga Denpasar yang masuk desil 1-5 sebanyak
14.393 jiwa. Pemerintah Kota Denpasar juga menyediakan kuota sebanyak 113.505
jiwa/per bulan. Kami berharap ini bisa membantu jaminan layanan kesehatan
terhadap masyarakat," katanya. (hum/win)
