Penyerahan LHP Kinerja atas Desain Strategi dan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2025, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (6/2/2026). (Foto: Hms Prov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Sekretaris
Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan komitmen kuat Pemerintah
Provinsi Bali dalam mengendalikan alih fungsi lahan sekaligus memperkuat
penyerapan pangan lokal melalui regulasi yang nyata dan berkelanjutan.
Hal tersebut
disampaikannya dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja
atas Desain Strategi dan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Rangka Mewujudkan
Ketahanan Pangan Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2025 di Kantor BPK
Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya,
isu pangan menjadi sangat strategis karena telah ditetapkan sebagai misi utama
Gubernur Bali periode 2025–2030. Target pembangunan pangan Bali tidak hanya
sebatas ketahanan pangan, tetapi juga menuju kedaulatan pangan.
“Kedaulatan
pangan dimaknai sebagai kemampuan Bali berdaulat penuh atas jenis, kualitas,
dan pengelolaan pangannya sendiri. Jadi, menurut Pak Gubernur, kedaulatan
pangan lebih tinggi nilainya dari ketahanan pangan,” jelasnya.
Dari sisi
kebijakan, Sekda Dewa Indra mengungkapkan bahwa meskipun Pemprov Bali telah
memiliki kebijakan umum perlindungan lahan pertanian, praktik alih fungsi lahan
masih terjadi cukup tinggi.
Karena itu,
Gubernur Bali menetapkan kebijakan yang lebih spesifik melalui Peraturan Daerah
tentang Alih Fungsi Lahan yang saat ini masih berproses di Kementerian Dalam
Negeri.
Sebagai
langkah cepat, sembari menunggu penetapan Perda tersebut, Gubernur Bali telah
menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 yang melarang mutlak alih
fungsi lahan pertanian produktif, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),
serta Luas Baku Sawah (LBS) menjadi nonpertanian di seluruh Bali.
“Dengan
terbitnya Perda nantinya, diharapkan pengendalian alih fungsi lahan dapat
dilakukan secara lebih kuat dan berkelanjutan, serta implementasinya dapat
diawasi bersama,” imbuhnya.
Sebelumnya,
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira,
menyampaikan bahwa penyerahan laporan tersebut merupakan bagian dari rangkaian
pemeriksaan nasional BPK di seluruh Indonesia.
Laporan
telah diselesaikan pada akhir Desember dan baru dapat diserahkan saat ini
kepada Pemerintah Provinsi Bali serta instansi terkait di wilayah Bali.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan, BPK menilai upaya perlindungan lahan pertanian di Provinsi
Bali masih belum optimal.
Temuan
tersebut antara lain belum sepenuhnya selarasnya luasan Kawasan Pertanian
Pangan Berkelanjutan (KP2B) kabupaten/kota dengan KP2B provinsi, pengawasan
pemanfaatan kawasan pertanian yang belum maksimal, serta belum lengkapnya
regulasi perlindungan lahan pertanian.
Selain itu,
pemerintah kabupaten/kota juga dinilai belum sepenuhnya menetapkan LP2B sesuai
kondisi riil di lapangan. Sistem informasi tata ruang pemerintah daerah juga
belum sepenuhnya memuat informasi terkait LP2B.
BPK juga
menyoroti potensi ketidakseimbangan pasokan pangan antarwilayah di Provinsi
Bali yang berisiko melemahkan kemandirian pangan daerah. Kondisi tersebut
berpotensi meningkatkan ketergantungan pasokan beras dari luar Pulau Bali,
memicu kenaikan maupun disparitas harga pangan, serta menyebabkan perencanaan
pangan yang kurang terpadu dan berkelanjutan.
Menanggapi
hal tersebut, Sekda Dewa Indra menegaskan bahwa Pemprov Bali terbuka terhadap
hasil pemeriksaan dan menjadikan temuan BPK sebagai bahan evaluasi dan
perbaikan kebijakan ke depan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK dan
seluruh jajaran atas dedikasi dan perannya sebagai mitra strategis pemerintah
daerah.
Dengan
sinergi dan pengawasan yang kuat, ia berharap visi Gubernur Bali dalam
mewujudkan kedaulatan pangan dapat benar-benar terlaksana secara nyata dan
tidak hanya menjadi dokumen perencanaan.
Pada
kesempatan tersebut, penyerahan laporan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan
Provinsi Bali kepada Sekda Dewa Indra yang mewakili Gubernur Bali serta Ketua
DPRD Provinsi Bali I Dewa Made Mahayadnya. (hum/yus)
