Kondisi jalur tol di lahan milik Pemprov Bali, mangkrak sejak beberapa tahun pasca peletakan batu pertama 2022 lalu. (Foto: dik/Perspectives)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Teka-teki kelanjutan
megaproyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi akhirnya menemui titik terang melalui
keputusan krusial. Pemerintah resmi memangkas trase proyek nasional tersebut
dengan membatalkan pembangunan Seksi 1 yang menghubungkan Gilimanuk hingga Pekutatan.
Meski demikian, masyarakat di sisi Timur tidak perlu cemas.
Pemerintah memastikan bahwa Seksi 2 (Pekutatan–Soka) dan Seksi 3 (Soka–Mengwi)
tetap berjalan sesuai rencana.
Kepala Dinas PUPRP Jembrana, I Wayan Sudiarta, menjelaskan
perubahan ini merujuk pada surat Direktur Jalan Bebas Hambatan tertanggal 11
Februari 2026. Fokus pembangunan kini dialihkan untuk mengoptimalkan jalur
dengan kepadatan penduduk tinggi.
"Seksi I tidak berlanjut. Perubahan ini dilakukan agar
lebih efisien dari sisi pembiayaan dan pengembangan kawasan," ujar
Sudiarta, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, kepadatan penduduk wilayah Pekutatan hingga
Mengwi dinilai lebih strategis untuk integrasi lahan dan dukungan finansial.
Saat ini, kata dia, tengah dilakukan pemutakhiran kajian
kelayakan finansial akibat berkurangnya panjang jalan tol. Dengan batalnya
Seksi 1, pemblokiran bidang tanah warga yang sebelumnya masuk Penlok otomatis
dibuka kembali.
Direktorat Jenderal Bina Marga kini sedang melakukan review
terhadap Basic Design dan ROW Plan untuk trase terbaru. Setelah proses ini
rampung, Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) akan segera diserahkan
kepada Gubernur Bali guna penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok) yang baru.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas ketidakpastian
yang sempat menyelimuti proyek strategis nasional ini sejak peletakan batu
pertama pada 2022 lalu. (dik)