
Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026). (Foto: ATR/BPN)
MATARAM, PERSPECTIVESNEWS- Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau
kepala daerah dan masyarakat se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk
bergotong royong melakukan pemutakhiran data pertanahan.
Persoalan tumpang tindih sertipikat atau yang dikenal
sebagai KW 4, 5, dan 6, terjadi karena ada sertipikat lama yang belum
dilengkapi peta kadastral atau belum terintegrasi dalam sistem digital. Kondisi
ini membuat batas bidang tanah tidak terbaca dengan jelas dan rentan diklaim
pihak lain sehingga berpotensi menimbulkan konflik.
“Karena itu saya imbau, kami minta tolong imbau kepada
camat, sama lurah, sama warganya yang masih punya sertipikat tanah tahun 97-96
ke bawah, terus sampai tahun 60-an. Itu KW 4, 5, 6, Pak. Tolong segera
mutakhirkan data pertanahannya,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi
(Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB,
Mataram, Jumat (10/04/2026).
Menteri Nusron menjelaskan, salah satu indikator penting
dalam menjaga kepemilikan tanah adalah penguasaan fisik di lapangan. Hal ini
dapat terlihat saat proses pengukuran dilakukan oleh petugas.
“Salah satu indikasi penguasaan fisik adalah tatkala petugas
ukur dari BPN mau mengukur, tidak ada yang mengusir. Berarti pemohon dianggap
penguasanya,” ucapnya.
Ia pun menegaskan, perlunya langkah cepat dalam melakukan
pemutakhiran data, termasuk dengan pengukuran ulang atau penggantian sertipikat
lama agar masuk dalam sistem yang terpetakan dengan baik.
“Ganti sertipikatnya kalau perlu. Minta ukur ulang kepada
ATR/BPN. Karena datanya di sini masih tinggi,” ungkap Menteri Nusron.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor, jumlah
sertipikat KW 4, 5, dan 6 di NTB ada sebanyak 247.913 bidang atau sekitar 7,5%
dari total sertipikat. Angka itu dinilai cukup tinggi dan berpotensi
menimbulkan sengketa apabila tidak segera ditangani.
Kondisi tersebut rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung
jawab, terutama di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN
mengingatkan bahwa peran aktif pemerintah daerah hingga masyarakat sangatlah
penting dalam menjaga dan memperbarui data pertanahan.
Pada Rakor ini, selain seluruh kepala daerah, turut hadir
Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri
Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Pertanahan se-NTB.
(LS/YZ)