Suasana saat aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di salah satu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Badung, Senin (27/4/2026) sore. (Foto: Ist)
BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- Aparat gabungan dari Sat
Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di salah satu
Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan,
Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore.
Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari
Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga
negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam (penipuan).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang,
S.I.K., M.H. memimpin langsung penggerebekan ini didampingi Kasat Reskrim
Kompol Agus Riwayanto, S.I.K., M.H., Kasat Intelkam Kompol I Nyoman Sumantara,
S.H., M.H. dan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H., S.I.K.
Di lokasi, didapati sejumlah warga negara asing (WNA) dan juga
WNI yang tinggal di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa
kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi
perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink.
Sebanyak 27 orang diamankan, terdiri dari 26 WNA dari
berbagai negara dan 1 WNI. Di antaranya terdapat warga negara Filipina dan
Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti
berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut
menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.
Menurut Kapolresta Denpasar, saat ini, seluruh WNA yang
diamankan masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan
dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum dan Dit Siber Polda Bali
untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi serta penyidik juga telah
melakukan koordinasi dengan Imigrasi Bali untuk mengecek status keberadaan WNA
tersebut.
Polresta Denpasar dan jajaran akan terus mengembangkan kasus
ini guna mengungkap jaringan serta memastikan perlindungan terhadap para
korban. (lan/*)
