Penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada
inventor dan pelaku UMKM sektor ekonomi kreatif dalam rangkaian Akad Massal KUR
dan Bursa Wirausaha Unggulan Bali 2026 di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana,
Rabu (13/5/2026). (Foto: Angga)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Universitas Udayana menjadi tuan rumah pelaksanaan Akad
Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bursa Wirausaha Unggulan Bali 2026 yang
digelar Kementerian UMKM Republik Indonesia di Auditorium Widya Sabha
Universitas Udayana, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan
kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha dalam mendukung
pengembangan UMKM berbasis inovasi, ekonomi kreatif, dan Hak Kekayaan
Intelektual (HKI).
Acara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang
Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar, Menteri UMKM RI Maman
Abdurrahman, Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri UMKM
Helvi Yuni Moraza, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta Rektor
Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D.
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar
atau Cak Imin mengatakan akad massal KUR bagi 1.000 UMKM ekonomi kreatif
menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memperkuat sektor usaha rakyat
melalui akses pembiayaan yang lebih luas.
“Hari ini acaranya sangat membanggakan dan penuh rasa
syukur. Terjadi akad KUR seribu UMKM. Ini bukti bahwa Menteri UMKM dan Menteri
Ekraf terus bekerja bersama,” ujar Cak Imin.
Ia menegaskan penguatan UMKM memerlukan sinergi antara
pemerintah, perguruan tinggi, sektor perbankan, dan lembaga keuangan agar
pembiayaan mampu mendorong pertumbuhan usaha berbasis inovasi dan riset.
Rektor Universitas Udayana Prof. I Ketut Sudarsana menyampaikan
perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan hasil penelitian
dapat dihilirisasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Universitas tidak hanya menghasilkan penelitian, tetapi
juga harus mampu memastikan hasil inovasi tersebut terlindungi, terhilirisasi,
dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Universitas Udayana terus memperkuat
pengembangan Sentra HKI dan inkubator bisnis berbasis inovasi untuk mendukung
ekosistem kewirausahaan kampus.
Sementara itu, Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman menekankan
pentingnya perlindungan HKI sebagai bagian dari peningkatan daya saing UMKM
nasional.
“UMKM harus naik kelas melalui inovasi dan perlindungan
kekayaan intelektual. HKI bukan hanya perlindungan hukum, tetapi juga memiliki
nilai ekonomi,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian UMKM juga
memperkenalkan sistem layanan terpadu “SAPA UMKM” yang dirancang untuk
mempermudah akses pembiayaan, pemasaran, pelatihan, hingga peningkatan mutu usaha
dalam satu sistem digital.
Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya menambahkan
penyaluran KUR kepada pelaku ekonomi kreatif merupakan bentuk kolaborasi lintas
kementerian dan lembaga untuk memperluas akses pendanaan sektor kreatif
nasional.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat
HKI kepada UMKM ekonomi kreatif, penandatanganan akad kemitraan UMKM dengan
usaha besar, serta akad massal KUR bagi 1.000 UMKM. (angga)
