Bupati Kembang Hartawan membuka Muskab IV Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Jembrana pada Senin (18/5/2026). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Bupati Jembrana, I Made
Kembang Hartawan secara resmi membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) IV Badan
Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Jembrana pada Senin
(18/5/2026).
Acara yang mempertemukan seluruh pengurus LPD se-Kabupaten
Jembrana ini digelar di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno dengan fokus
utama penguatan sinergi program daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Kembang Hartawan menekankan
pentingnya transformasi pelayanan di tubuh LPD.
Menurutnya, daya saing LPD saat ini tidak lagi sekadar
diukur dari murahnya suku bunga, melainkan dari rasa aman, kenyamanan, serta
kecepatan pelayanan yang prima bagi nasabah.
Lebih dari itu, Bupati mendorong LPD untuk mengambil peran
strategis dalam menyukseskan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Jembrana, khususnya Program Dana Talangan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI)
yang disubsidi penuh tanpa bunga dan tanpa jaminan.
"LPD harus bisa tanggap dan menyesuaikan diri dengan
situasi daerah, regional, maupun internasional. Seperti kita di Jembrana, saya
harap LPD menjadi garda terdepan yang bekerja sama dengan Pemkab untuk
menyalurkan kredit talangan PMI ini. Ini adalah wujud nyata LPD hadir untuk
krama," ujar Bupati Kembang.
Melalui sinergi ini, LPD diharapkan dapat mempermudah proses
pembiayaan keberangkatan para calon PMI asal Jembrana.
Dukungan subsidi dari Pemkab Jembrana akan memastikan beban
bunga dan jaminan tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat adat yang ingin
mengubah nasib di luar negeri.
Merespons arahan tersebut, Ketua BKS-LPD Kabupaten Jembrana,
I Kadek Arnaya, menyatakan kesiapan seluruh jajaran LPD di Jembrana untuk
menyukseskan program prorakyat tersebut.
Saat ini, Kabupaten Jembrana memiliki modal sosial yang kuat
dengan jaringan 64 LPD dan total 407 karyawan yang tersebar di berbagai desa
adat.
Kadek Arnaya menjelaskan bahwa pelaksanaan Muskab IV tahun
2026 ini didasarkan pada regulasi resmi, yaitu:
Perda Nomor 3 Tahun 2017** tentang Lembaga Perkreditan Desa
(Pasal 48 ayat 2).
Sedangkan AD/ART BKS-LPD Provinsi Bali dan Kabupaten
Jembrana.
Sejalan dengan tantangan baru tersebut, Muskab kali ini
mengusung tema: Melalui Muskab BKS-LPD Kabupaten Jembrana kita tingkatkan
Persatuan dan Kebersamaan untuk memperkuat Peran dan Fungsi LPD dalam
memperkuat Ekonomi Adat untuk Kesejahteraan Krama Desa.
Di akhir laporannya, I Kadek Arnaya menyampaikan apresiasi
dan rasa terima kasih yang mendalam atas komitmen dan dukungan penuh yang
selama ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana.
"Terima kasih atas dukungan, masukan, dan saran dari
Bapak Bupati Jembrana. Dengan adanya program bersama seperti kredit talangan
PMI tanpa bunga dan jaminan ini, kami optimis LPD dapat terus berkontribusi
nyata dan semakin dirasakan manfaatnya bagi kemajuan serta kesejahteraan
masyarakat di Kabupaten Jembrana," pungkas Kadek Arnaya. (prokopim jbr)
