Kapal Motor Penumpang (KMP) Samudra Utama akhirnya berhasil lepas dari posisi kandas pada Senin (18/5/2026). (Foto: Polsek Gilimanuk).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Setelah hampir 24 jam tak
bergerak dan melumpuhkan aktivitas di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk, Kapal
Motor Penumpang (KMP) Samudra Utama akhirnya berhasil lepas dari posisi kandas
pada Senin (18/5/2026).
Kapal tersebut berhasil melakukan olah gerak kembali setelah
terjebak selama 21 jam akibat air laut yang surut ekstrem.
"KMP Samudra Utama sudah lepas kandas sekitar pukul
9.30 Wita karena air kembali pasang, kapal naik sendiri," kata Kapolsek
Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa, dikonfirmasi Senin
(18/5/2026).
Sebelumnya, kapal yang baru saja menyelesaikan bongkar muat
menuju Pelabuhan Ketapang ini mendadak tak bisa bergerak. Berbagai upaya
darurat telah dikerahkan, mulai dari mengurangi beban dengan menurunkan
sejumlah kendaraan, hingga mencoba menariknya menggunakan KMP Agung Samudra
XVIII. Namun, semua upaya tersebut sempat menemui jalan buntu hingga air laut
mencapai pasang maksimal.
Kandasnya KMP Samudra Utama ini sempat memicu efek domino
yang cukup parah. Aktivitas penyeberangan di dermaga LCM terhambat, bahkan
memicu antrean panjang kendaraan yang mengular hingga ke Gelung Kori dan depan
Masjid Al Mubaroq Gilimanuk.
Situasi ini kian pelik lantaran bertepatan dengan momen
puncak arus balik libur long weekend serangkaian Kenaikan Yesus Kristus dari
Bali menuju Jawa.
Saat ini, situasi di pelabuhan dilaporkan sudah berangsur
kondusif. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa,
menegaskan bahwa kemacetan kendaraan kini telah berhasil diurai sepenuhnya.
"Untuk antrean kendaraan sudah bisa diatasi. Sekarang
sudah normal kembali," ujar AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa.
Meski sudah berhasil lepas dari jebakan pasir, KMP Samudra
Utama belum diizinkan untuk langsung beroperasi. Otoritas berwenang dari Kantor
Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) atau Syahbandar Gilimanuk masih melakukan
pemeriksaan intensif terkait kelaikan kapal.
Langkah ini diambil guna memastikan kondisi lambung kapal
aman dan mengantisipasi agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa
mendatang. (dik)
