Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng usai Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra, di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (7/5/2026). (Foto: ATR/BPN)
KENDARI, PERSPECTIVESNEWS- Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara
(Sultra).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah
Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan komitmen tersebut guna
meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan
program kerja sama.
“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri,
dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujar Staf Ahli
Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Andi Tenri
Abeng usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang
Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur
Sultra, Kamis, (07/05/2026).
Menurut Andi Tenri Abeng, seluruh pihak kini berupaya
mewujudkan transformasi tersebut melalui sembilan program kerja sama yang telah
disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah.
"Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan
selesaikan dengan 9 program," lanjut Andi Tenri Abeng.
Adapun sembilan program kerja sama tersebut meliputi
integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP),
integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan
pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang
terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan
berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus
Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah
(ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV
KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan tersebut mencakup
tiga hal, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset
pemerintah daerah yang bermasalah, dan peningkatan pendapatan daerah.
Ia menyebut, persoalan aset pemerintah daerah yang belum
terselesaikan di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak dan perlu diurai secara
bertahap melalui kolaborasi lintas lembaga. Selain itu, optimalisasi
pengelolaan pertanahan juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli
daerah (PAD).
“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan
asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah
didapatkan,” kata Edi Suryanto.
Melalui komitmen yang ditandatangani oleh seluruh Kepala
Daerah se-Sultra dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra beserta Kepala
Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam
meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah,
sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sultra. (LS/RS)
