Kepala ANRI, Mego Pinandito (kanan) saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat penghargaan dari Arsip
Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas ke lima kalinya pemberian arsip statis
yang dinilai berperan dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang bernilai.
Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala
ANRI, Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung
Darmawan saat Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu
(6/5/2026).
“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul
memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya
kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini
sebagai memori kolektif bangsa,” ujar Mego Pinandito.
Arsip statis merupakan arsip yang sudah tidak digunakan
dalam tata kelola pemerintahan, tetapi masih memiliki nilai penting sebagai
referensi dan bukti autentik.
Menurut Mego Pinandito, arsip pertanahan ATR/BPN menjadi
sangat krusial karena berkaitan dengan bukti sah kepemilikan aset tanah yang
dibutuhkan masyarakat maupun kementerian/lembaga. Karena itu, ANRI mendukung
penuh penguatan pengelolaan kearsipan di Kementerian ATR/BPN.
Kepala ANRI juga mengapresiasi pengelolaan kearsipan dan
transformasi digital di lingkungan ATR/BPN yang dinilai berjalan baik.
“Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, Kementerian ATR/BPN
memperoleh nilai 74,15. Ini sudah sangat baik, dan untuk digitalisasi arsip
nilainya berada pada kategori B. Diharapkan ke depan dapat terus diperkuat,”
ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu
Agung Darmawan, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan dan
infrastruktur kearsipan berbasis digital di ATR/BPN.
Tak hanya itu, ia juga akan mengembangkan sistem arsip
elektronik yang terintegrasi. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan
kapasitas, kompetensi, serta penguatan regulasi guna mendukung keabsahan arsip
elektronik sebagai alat bukti.
Karena itu, Dalu Agung Darmawan mengimbau seluruh jajaran
untuk terus meningkatkan nilai pengawasan kearsipan dan monitoring layanan tata
naskah yang masih perlu diperbaiki.
“Seluruh jajaran juga harus secara konkret
mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab
tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” pungkas Dalu Agung
Darmawan. (MW/KR)
