Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng usai Rakor Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sulut, di Wisma Negara Sulut, Selasa, (12/05/2026). (Foto: ATR/BPN)
MANADO, PERSPECTIVESNEWS- Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui
transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.
Transformasi dibawa melalui sembilan program kerja sama yang
dilakukan melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara. Staf Ahli Bidang
Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri
Abeng mengatakan, kerja sama tersebut dapat menghasilkan sejumlah keuntungan
bagi pemerintah daerah setempat.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau
sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan
pendapatan asli daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga
penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Andi Tenri Abeng usai Rapat
Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan
Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulut, di Wisma Negara Sulut, Selasa,
(12/05/2026).
Sembilan program yang menjadi wujud kerja sama antara
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda, di antaranya meliputi integrasi Nomor
Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi
layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran
tanah.
Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan
penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem
Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis
geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW).
Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas
Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT),
serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Andi Tenri Abeng mengatakan, seluruh provinsi di Sulawesi
yang telah menjadi lokasi pelaksanaan program menunjukkan antusiasme tinggi
dari pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan kepala daerah menjadi faktor
penting dalam keberhasilan implementasi program transformasi layanan pertanahan
tersebut. “Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang
paling kami rasa membuat bupati, wali kota juga semuanya semangat.
Mudah-mudahan ini bisa berjalan,” lanjut Andi Tenri Abeng.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus
Komaling, menyambut baik pertemuan tiga pihak ini. Ia menilai, forum ini bukan
lagi sekadar koordinasi, melainkan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai
persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi
dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini
kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius Selvanus Komaling.
Gubernur Sulawesi Utara berharap, persoalan pertanahan,
khususnya sertipikasi aset pemerintah daerah yang belum tuntas dapat segera
dituntaskan. Ia juga berharap potensi konflik dan sengketa di masa mendatang
dapat diminimalkan. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota
segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di daerah
masing-masing untuk menindaklanjuti hasil rakor ini. (LS/YZ)
