Emanuel Dewata Oja (Foto: dok pribadi)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Pernyataan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam
Marantoko beberapa hari lalu, yang meminta pemerintah mengevaluasi rencana
perluasan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dengan alasan kebijakan serupa pada 2016,
tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan devisa dan berpotensi
menimbulkan risiko keamanan, dinilai perlu dilihat secara komprehensif.
Pengamat Komunikasi Publik dan Ketua Serikat Media Siber
Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja, menilai pernyataan
Hendarsam Marantoko, yang menyimpulkan bahwa BVK tidak secara langsung
menaikkan penerimaan devisa negara, adalah spectrum pendekatan yang terlalu
sempit.
Menurut pria yang
akrab disapa Edo ini, tujuan utama
kebijakan bebas visa bukanlah meningkatkan pendapatan dari biaya visa,
melainkan memperbesar arus wisatawan mancanegara, memperpanjang lama tinggal,
meningkatkan belanja wisatawan, serta menciptakan efek berganda bagi sektor
ekonomi nasional.
“Harus seperti itu perspektifnya. Jangan buru-buru menilai
dari cara pandang keimigrasian saja. Lihatlah juga data-data tentang capaian
peningkatan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia saat kebijakan serupa
diterapkan tahun 2015-2016. Jangan abaikan itu,” ujar Edo saat Ditemui di
Denpasar pada Rabu (24/6/2026).
Dikatakan, data statistik kunjungan wisata setelah
pemerintah menerapkan kebijakan bebas visa secara luas pada 2015–2016, menunjukan
peningkatan signifikan, hingga mencapai lebih dari 16 juta kunjungan pada 2019
sebelum pandemi Covid-19 melanda. Kebijakan tersebut sejak awal memang
dirancang untuk meningkatkan daya saing destinasi Indonesia dibanding
negara-negara tetangga yang juga menerapkan kemudahan akses masuk bagi
wisatawan.
Jurnalis senior yang kini memimpin beberapa media online dan
kerap tampil di beberapa stasiun TV memberikan perspektif redaksi terhadap
beberapa isu pembangunan dan masalah sosial ini menegaskan, Pemerintah
Indonesia harus lebih tangkas dan taktis menyikapi persaingan global seperti
sekarang ini.
Sebab, keberhasilan kebijakan pariwisata tidak dapat diukur
semata dari penerimaan biaya visa. Pengeluaran wisatawan untuk hotel, restoran,
transportasi, hiburan, UMKM, hingga ekonomi kreatif justru menghasilkan dampak
ekonomi yang jauh lebih besar dibanding penerimaan langsung dari pembayaran
visa.
"Jika seorang wisatawan membayar visa Rp500 ribu tetapi
batal datang karena prosedur yang dianggap tidak praktis, negara justru
berpotensi kehilangan jutaan rupiah dari belanja wisatawan. Lihatlah sejumlah
negara tujuan wisata utama dunia seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura, yang
pariwisatanya maju. Negara-negara itu sudah lama memanfaatkan kebijakan bebas visa
sebagai instrumen untuk meningkatkan daya tarik destinasi dan memperkuat
konektivitas internasional,’ tegasnya.
Dalam konteks itu, bilang Edo, daya saing pariwisata
Indonesia jangan hanya hanya diukur dari
soal visa, tetapi juga dari international openness atau keterbukaan terhadap
dunia internasional.
“Ini salah satu perspektif yang tidak bisa diabaikan kalau
kita benar-benar ingin jadi pemenang dalam persaingan global, bilangnya.
Maka, menurutnya, Imigrasi juga harus melihat perspektif
lain yang positif bagi pariwisata Indonesia.
‘Kebijakan BVK itu kan punya banyak skema dalam
implementasinya. Negara-negara lain
seperti Korea Selatan, menerapkan bebas visa untuk group. Jadi yang lebih dari
tiga orang diberikan bebas visa. Sekarang laris dia. China juga, memberikan
bebas visa untuk wisatawan transit. Vietnam memberikan bebas visa untuk
destinasi tertentu. Jadi banyak skema bebas visa yang bisa diimplementasikan,” pungkas
Edo. (*)
