Wamen Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/06/2026). (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Wakil Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy
Dermawan, melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan
Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua
Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Progres tersebut mencakup perkembangan penataan ruang dan
perizinan pemanfaatan ruang guna mendukung pelaksanaan PSN di sektor pangan.
“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung
pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang.
Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua
Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Kedua soal perencanaan rinci,
dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini
empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ungkap Wamen Ossy
dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator
Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/06/2026).
Dari empat RDTR tersebut, tiga RDTR-nya telah terintegrasi
dalam sistem Online Single Submission (OSS). Percepatan penyusunan RDTR lainnya
terus didorong untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung
kemudahan investasi di kawasan Papua Selatan.
Pada Rakortas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang
Pangan, Zulkifli Hasan ini, Wamen ATR/Waka BPN juga menjelaskan progres dalam
bidang perizinan pemanfaatan ruang. Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah
menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk
mendukung pengembangan kawasan.
Selanjutnya, terdapat tiga permohonan KKPR lainnya yang
masih diproses. Adapun KKPR yang telah diterbitkan tersebut akan digunakan
untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, dan
pengembangan perkebunan sawit.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung
permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang
diperlukan dapat dipenuhi,” kata Wamen Ossy yang hadir dalam Rakortas dengan
didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.
Papua Selatan juga telah memenuhi ketentuan nasional terkait
Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24%. Menurut
Wamen Ossy, capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan
pangan nasional. Papua Selatan berpotensi besar menjadi salah satu lumbung
pangan, energi, dan bioindustri di Indonesia. Kementerian ATR/BPN berkomitmen
memastikan seluruh pengembangan kawasan di provinsi ini memiliki fondasi tata
ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang
sehingga pembangunan bisa mendatangkan kebermanfaatan.
Rakortas ini turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Dudy
Purwagandhi beserta jajaran; Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif
Fais Nurofiq; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; serta jajaran Kementerian
Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian
Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hadir pula, perwakilan Bupati Merauke serta para pejabat
dari kementerian/lembaga terkait. (MW/JR)
