Penandatanganan PKS antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 yang disaksikan langsung oleh Menteri LH Jumhur Hidayat, Gubernur Koster, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, perwakilan Danantara, serta wali kota/bupati se-Bali, di Gedung Kertha Sabha, Kompleks Kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (10/6). (Foto: HumasDps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan terus diperkuat. Langkah nyata ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 terkait pemanfaatan sebagian lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan Pelabuhan Benoa untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung pada Rabu (10/6), di sela-sela Rapat Koordinasi Gerakan Bali Bersih Sampah menuju Bali 100 Persen Memilah Sampah, bertempat di Gedung Kertha Sabha, Kompleks Kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar.
Perjanjian strategis ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, yang mewakili Pemerintah Kota Denpasar, bersama Plt. Executive Director 3 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Daru Wicaksono Julianto.
Momen penting ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, perwakilan Danantara, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta bupati se-Bali.
Melalui PKS tersebut, Pelindo Regional 3 memberikan hak pemanfaatan sebagian lahan HPL seluas kurang lebih 60.502 meter persegi di kawasan Pelabuhan Benoa. Lahan ini nantinya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas utama PSEL beserta sarana pendukungnya, guna menciptakan pengelolaan sampah perkotaan yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak sejarah penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi di Kota Denpasar. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi jangka panjang untuk menjawab tantangan volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Melalui teknologi PSEL, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) diharapkan dapat ditekan secara signifikan sekaligus memproduksi energi terbarukan.
Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan bahwa pembangunan PSEL tidak hanya fokus pada penyelesaian masalah sampah, tetapi juga berkontribusi pada menjaga kualitas lingkungan, mendukung ketahanan energi, dan mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah perkotaan, sekaligus mendukung terwujudnya Denpasar sebagai kota yang bersih, sehat, nyaman, dan berwawasan lingkungan bagi generasi saat ini maupun mendatang,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen kuat pemerintah daerah di Bali dalam penanganan sampah dan pelestarian alam.
"Pendekatan yang memadukan kebijakan pemerintah dengan nilai-nilai kearifan lokal menjadi kekuatan utama Bali dalam membangun kesadaran masyarakat," ujar Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat.
Sebagai penutup agenda, seluruh peserta rapat koordinasi menegaskan kembali komitmen bersama untuk menyukseskan gerakan Bali 100 persen memilah sampah, demi mewujudkan Pulau Dewata yang bersih, sehat, indah, dan lestari. (Pur/humasdps)