Bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang telah dikubur pada Selasa (14/7/2026) lalu, dilaporkan kembali menyembul ke permukaan pada Kamis (16/7/2026), diduga kuat akibat lokasi penguburannya tergerus oleh hantaman air laut pasang. (Foto: Ist/Perspectives).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Fenomena alam di pesisir
Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali memicu persoalan. Bangkai paus
bungkuk (Humpback Whale) yang telah dikubur pada Selasa (14/7/2026) lalu,
dilaporkan kembali menyembul ke permukaan pada Kamis (16/7/2026). Mamalia laut
raksasa tersebut diduga kuat naik akibat lokasi penguburannya tergerus oleh
hantaman air laut pasang.
Dari informasi, kondisi bangkai sepanjang 7,70 meter itu
kini mulai memprihatinkan dan mengeluarkan bau busuk yang menyengat. Sebagian
besar tubuh paus telah mencuat ke permukaan, dan hanya menyisakan bagian ekor
yang masih tertanam di dalam pasir pantai.
Mirisnya, hingga berita ini diturunkan, belum tampak ada
pergerakan dari instansi terkait di lokasi kejadian. Perbekel Perancak, I
Nyoman Wijana, membenarkan situasi tersebut setelah menerima aduan dari warga
setempat.
"Laporan dari warga menyebutkan bangkai paus kembali
muncul di permukaan pantai karena lokasi penguburannya tergerus oleh air laut
pasang," ujar Wijana saat dikonfirmasi.
Kondisi yang mulai mengganggu kenyamanan warga ini membuat
pihak pemerintah desa mendesak adanya tindakan cepat. Wijana menekankan
perlunya evaluasi menyeluruh dalam penanganan satwa dilindungi di kawasan
pesisir yang rawan abrasi.
Menurutnya, mengubur bangkai sedekat itu dengan bibir pantai
yang dinamis adalah langkah yang berisiko.
Sebagai solusi konkret, pihak desa telah berkoordinasi
dengan petugas terkait untuk memindahkan sisa bangkai paus ke area yang lebih
aman. Warga setempat bahkan telah merelakan lahan pribadinya yang terletak
sekitar 15 meter di sebelah barat lokasi awal untuk dijadikan tempat penguburan
baru.
"Kalau ditanam di pasir pantai pasti kembali muncul ke
permukaan karena air pasang. Tadi sudah saya berikan solusi agar dikubur di
tanah milik salah satu warga. Untuk kapan (penguburan ulang), kita masih
menunggu hasil koordinasi. Ini sudah mengeluarkan bau busuk," pungkas
Wijana.
Sebelumnya, paus bungkuk ini dievakuasi dan dikubur setelah
melalui proses nekropsi oleh tim gabungan dari BPSPL Denpasar, BBRBLPP Gondol,
dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI). Kendati prosedur awal sudah terpenuhi,
dinamika air pasang Pantai Perancak membuktikan bahwa mitigasi lanjutan di area
rawan abrasi masih memerlukan strategi yang lebih matang. (dik)
